Pessel, R. Investigasi – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar), Jamalus meminta pemerintah kabupaten (Pemkab) bijak menyikapi terhadap wali nagari yang berani menyalurkan bantuan dampak COVID-19 tidak sesuai aturan.
Ia mengatakan, sebagai kebijakan dalam mencegah terjadinya dampak sosial akibat COVID-19, pemerintah sudah menyiapkan langkah stimulan. Mulai dari pencegahan hingga bantuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Jadi tentu ini harus kita waspadai juga, Pemkab harus memberi pembinaan nagari yang tidak menyalurkan bantuan sesuai aturan,” ungkap politisi PKS ini saat dihubungi reportaseinvestigasi.com, Selasa 20 April 2020.
Menurutnya, terjadi protes warga terhadap bantuan itu, karena masyarakat sendiri sejauh ini belum memahami siapa yang layak menerima. Selain itu, Pemkab hingga ke tingkat pemerintah terendah, juga tidak bisa memberikan penjelasan secara pasti pada warga yang tidak terdata.
Sementara itu, Pemkab harus bijak menyikapi persoalan yang terjadi hari ini. Tidak hanya sekedar membuat kebijakan, namun harus merealisasikan kebijakan secara adil, supaya insiden yang terjadi di Nagari Rawang Gunung Malelo Surantih tidak terulang lagi. Sebab, di nagari ini banyak masyarakat yang merasa berhak, tapi tidak terdata sebagai penerima bantuan.
Kendati demikian, “Kan sudah terbukti. Langsung berikan pembinaan terhadap wali Nagari Rawang Gunung malelo, kemudian libatkan dari tingkat yang paling bawah. Dan berikan masyarakat pemahaman sejelasnya. Jangan seperti ini lagi, muncul gejolak yang seharusnya tidak terjadi,” ujarnya.
Lanjutnya, melibatkan tingkat paling terendah, yakni dengan adanya penyuluhan dan sosialiasi mulai dari tingkat dusun. Tidak hanya itu saja, pemerintah setempat dan jajarannya juga harus melibatkan tokoh masyarakat untuk memastikan warga yang akan didata.
“Jadi harus dievaluasi kembali, kalau tidak begitu akan terjadi banyak keributan. Karena, saat ini masyarakat sangat sensitif dengan bantuan,” terangnya.
“Ini yang kita inginkan, karena mereka masih banyak yang tidak dapat pengertian, siapa yang pantas dan siapa yang tidak pantas. Jadi saat ini Pemkab, harus mengevaluasi kembali,” tutupnya.
Diketahui, akibat pembagian beras bantuan dampak Covid-19 di Nagari Rawang Gunung Malelo Surantih, Nagari Taratak di Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan , Sumatera Barat berujung pada protes warga. Sebab, sebagian warga yang tidak mendapat bantuan mereka merasa kecewa dan menilai bantuan tidak tepat sasaran. (Robi)
Discussion about this post