Padang Pariaman—Bupati Padang Pariaman, Ali Mukhni, terkesan alergi dengan wartawan. Buktinya, baru beberapa kali turun berita kontrol sosial atau kritikan terhadap kinerjanya, dalam memimpin Padang Pariaman, langsung dikeluarkan surat pemutusan hubungan kontrak dengan media.
Surat yang dialamatkan kepada Pemimpin Redaksi media itu, tertanggal 3 Juni 2020. Surat yang ditandatangani Kabag Humas Anton Wira Tanjung, berdasarkan hasil telaah staf dengan Bupati Padang Pariaman. Terkait dengan anggaran kerjasama media masa.
Sebelumnya, media telah buat kontrak berlangganan dengan Pemkab Padang Pariama, selama 6 bulan terhitung sejak bulan Februari 2020. Baru empat bulan berjalan, karena media sudah mulai menulis berita kontrol sosial terhadap kepemimpinan Ali Mukhni.
“Nampaknya, Bupati Ali Mukhni, bupati hebat dan tidak butuh dengan wartawan. Satu-satunya di Indonesia, mungkin di dunia ini baru pimpinan yang tidak menjauh dari wartawan,” ujar Ikhlas Darma Murya Pimpinan Redaksi media online reportaseinvestigasi.com dan kabardaerah.com.
Kabag Humas Anton Wira Tanjung, Rabu (3/6/2020) sempat bicara dan diskusi tentang langganan media, kata Anton, anggaran kegiatan Humas Padang Pariaman, untuk Tahun anggaran 2020 Rp. 1,2 miliar. Tetapi karena Covid 19, semua Dinas, Badan dan Kantor serta bagian, anggarannya digeser untuk kegiatan Covid 19.
Dengan dilakukan pemotongan tersebut, kini anggaran Kabag Humas, tinggal Rp. 600 juta rupiah. Dengan anggaran sebanyak itu, jelas ada kegiatan yang dikurangi. Ternyata yang dikurangi kegiatan kontrak dengan media.
Ketika ditanya kegiatan pembuatan Pariwara, menurut Anton Wira Tanjung, ada sebanyak Rp. 90 juta rupiah. Tetapi untuk menentukan di media mana dapat dimuat, kewenangan teretak di tangan bos BA 1. “Maaf kalau soal dana Pariwara, saya tidak bisa berbuat apa-apa sama sekali yang tergantung bos lah,” ujar Anton.
Anton juga berharap kepada media, untuk memakulumi posisinya, selaku Kabag Humas. “Saya harap rekan-rekan pers mengertilah dengan posisi saya. Satu sat jabatan saya bisa dicopot oleh pimpinan,” tukuk Anton, sambil berlalu.
Bupati Ali Mukhni, memang sampai hati dengan wartawan, sudah kontrak kecil, diputuskan lagi, apa dikiranya wartawan tidak terkena imbas Covid 19. Mungkin saja Ali Mukhni, menganggap wartawan Padang Paariaman, orang punya penghasilan jutaan ruiah juga tiap bulan.
“Kalau Bupati Ali Mukhni, punya hati nurani, pasti dia akan menambah anggaran kontrak media. Tetapi, karena hatinya, sudah tertutup dengan wartawan akibat berita kontrol sosial, mungkin dengan rasa berat hati, dia menyetujui pemutusan hubungan kontrak media tersebut,” tukas mantan Pimpinan Redaksi Koran Mingguan Investigasi Ikhlas Darma Murya.
Memang selama kepemimpinan Bupati Ali Mukhni, selama dua periode memimpin Padang Pariaman. Bupati Ali Mukhni, membagi-bagi wartawan di Padang Pariaman, ada wartawan anak mas, ada wartawan anak perak dan wartawan anak tembaga.
Kalau wartawan anak mas, kemana saja dibawa, dalam kegiatan. Kalau wartawan anak perak, dikirimin saja berita rilis dari bagian humas. Kalau wartawan anak tembaga mereka tidak ada dapat kontrak dengan Pemkab Padang Pariaman.
Banyak wartawan Padang Pariaman berdo’a semoga Ali Mukhni, di akhir masa jabatannya ini, selalu berada dalam keadaan sehat dan mendapatkan hidayah dari Allah, SWT.
“Mari kita doakan bersama, semoga Bupati Ali Mukhni sukses dan selamat diakhir jabatannya dan tidak dipanggil-panggil oleh penegak hukum tentang Tarok City dan kasus lainnya,” pungkas pria yang akrab dipanggil IDM. (Aa/Rizki)
Discussion about this post