Sarolangun, Jambi – Serius tuntaskan permasalahan terkait izin usaha perkebunan dan perpanjangan HGU, Pemerintah Kabupaten Sarolangun ambil keputusan tegas terhadap PT. Agrindo Panca Tunggal Perkasa (PT. APTP) unit kebun Sarolangun Jambi.
Hal ini berdasar surat keputusan kepala Dinas DPMTSP Kabupaten Sarolangun no.21 Tahun 2020 dikeluarkan pada tanggal 16 Juli 2020 tentang penetapan penghentian sementara izin usaha perkebunan PT Agrindo Panca Tunggal Perkasa dan penghentian sementara aktivitas perkebunan PT. APTP dan kegiatan lainnya sampai tanggal 31 Desember 2020.
Sangat disayangkan pasca pemberlakuan ketetapan itu tepatnya pada 07 Agustus 2020 lalu telah resmi dibekukan sementara oleh Pemkab Sarolangun .
Pasalnya, keputusan penghentian sementara izin dan aktivitas lainnya oleh pemerintah kabupaten Sarolangun sempat ternoda. Dengan adanya dugaan aktivitas mobil kendaraan yang bermuatan buah TBS milik perusahaan tersebut.
Berdasar informasi pada Selasa (11/08) sekira pukul 11.00 Wib, PT. APTP perkebunan sawit terendus berupaya jalankan aktivitas.
Kecurigaan itu diduga kuat beberapa malam lalu adanya upaya aktivitas illegal dari perusahaan yang akan mengirimkan hasil produksi TBS ke Pabrik kelapa Sawit (PKS).
Terbukti, aksi tersebut berhasil diketahui oleh LSM HIMPABAL bersama masyarakat batin V (limo) dibantu aparat TNI-Polri dan Pol PP yang sedang berjaga. Cegat dan tahan 8 (delapan) unit kendaraan dengan muatan buah sawit milik PT. APTP. Dicegat di portal utama yang dijaga ketat tersebut,8 unit kendaraan diperintahkan putar arah kembali ke perusahaan.
Selanjutnya hingga saat ini terparkir di halaman dekat lokasi kantor perusahaan perkebunan PT. APTP.
“Tiga malam yang lalu, 8 mobil berisi buah sawit milik agrindo kita stop, semuanya kita usir putar balik ke Agrindo,” ungkap Arpan salah satu warga Sarolangun yang ikut berjaga di sana.
Lantas dijelaskan oleh salah satu satuan pengamanan (satpam) perusahaan yang sedang bertugas bahwa setelah putar balik saat itu, 8 unit kendaraan terparkir di komplek perkantoran di depan pos penjagaan kantor induk.
“Semenjak disetop kemaren disuruh putar balik oleh masyarakat, sampai sekarang mobil samo buah sawitnya ini disini la terparkir.” ujar Arman security agrindo pada Selasa (11/08) saat dilokasi.
Guna mendapatkan keterangan perkembangan pasca penghentian sementara itu, adanya isu berkembang perusahaan PT. APTP tetap berupaya jalankan aktivitas
Ketika sambangi kantor besar perusahaan perkebunan Sawit Kepala Tata Usaha (KTU) pada kantor induk kebun PT.APTP Unit Sarolangun Jambi itu, enggan berikan komentar dengan alasan takut disalahkan dan menyangkut periuk nasi.
“Saya tidak bisa karena bukan kapasitas ,bapak kan tau ini ‘periuk nasi ‘saya,” Katanya singkat kepada awak media.
Hingga hari ini, dugaan PT. APTP masih terus jalankan aktivitas perusahaan perkebunan kembali terbukti.
Petugas gabungan bersama masyrakat dan LSM HIMPABAL kembali stop 1 unit mobil tangki BBM berjenis solar industri berkapasitas lebih kurang 10.000 liter, 1 unit mobil BBM dihentikan ditahan dan dihentikan di portal utama jalan menuju perkebunan PT. APTP. (Pen)
Discussion about this post