Bukittinggi — Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) atau keur, merupakan salah satu sumber pendapatan daerah bagi Bukittinggi. Namun sejak hampir tiga tahun terakhir, sumber ini tersendat menyusul dihibahkannya gedung berikut peralatan keur di Gaduik, Tilatang oleh Pemprov Sumbar kepada Pemkab Agam.
Setelah PKB yang sebelumnya dikelola oleh Dinas Perhubungan Provinsi Sumbar diserahkan kepada kota dan kabupaten, gedung dan peralatan keur di Gaduik itu dimanfatkan bersama oleh Dinas Perhubungan Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam.
Selama beberapa tahun dimanfaatkan bersama oleh Bukittinggi dan Agam, pengelolaan PKB di Gaduik berjalan aman dan lancar oleh kedua daerah.
Persoalan mulai muncul, terutama bagi Bukittinggi setelah UPTD PKB Gaduik dihibahkan oleh Pemprov Sumbar kepada Pemkab Agam. Hampir tiga tahun terakhir, salah satu sumber PAD ini tidak mengalirkan penghasilan lagi bagi Bukittinggi.
Padahal sebelum proses hibah berlangsung, Pemprov Sumbar sudah menjanjikan akan menyerahkannya kepada Pemko Bukittinggi sebagai ganti atau tukar guling dari pemakaian lahan milik Pemko Bukittinggi, juga di Gaduik, untuk pembangunan kantor SAMSAT.
Namun janji lisan itu tidak tertuang secara tertulis, sehingga terjadi hibah unit PKB Gaduik tersebut, menyebabkan UPTD PKB Dishub Bukittinggi tidak melakukan pengujian lagi di sana.
Jalan ke luar dari kondisi itu dijelaskan Kadishub Bukittinggi, Joni Feri beberapa waktu lalu melalui Pengujian Kerjasama (PKS) yang sampai kini masih berjalan pembahasannya antara Pemko Bukittinggi dengan Agam.
Dari sudut potensi PAD yang ada di Bukittinggi, PKS yang tengah dilakukan jelas akan memangkas potensi pendapatan bagi Bukittinggi, karena sebagian akan diperoleh Agam.
Karena itu, untuk jangka panjang, kepala UPTD PKB Dishub Bukittinggi, Anhar Yazid yang ditanya Reportaseinvestigasi, kini juga tengah dilakukan kajian bagaimana potensi PKB untuk 3.000-an unit ranmor yang wajib uji/keur dengan asumsi PAD bisa mencapai Rp.500 juta/tahun, bisa diiperoleh secara penuh.
Bersama instansi terkait di jajaran Pemko Bukittinggi, menurut Anhar, tengah dikaji tiga opsi agar bisa pemiliki gedung dan peralatan pengujian sendiri.
Ketiga opsi tersebut, tambah Anhar, dengan membangun gedung berikut peralatan sendiri. Kalau ini tidak mungkin, opsi berikutnya dengan memamffatkan GOR Bermawi di Jl. Bypass, Gulaibancah.
Sedangkan opsi terakhir yang juga mungkin dilakukan adalah dengan mengkaji tukar guling atas pemakaian tanah milik Pemko Bukittinggi di Gaduik oleh Pemprov Sumbar untuk pembangunan gedung SAMSAT beberapa tahun lalu. (Pon)
Discussion about this post