Jakarta — Anggota DPD RI, Alirman Sori, menyarankan agar organisasi profesi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menjelaskan secara elegan perihal pemecatan terhadap dokter Terawan, sebagai anggota IDI.
“Persoalan ini menjadi penting untuk dijelaskan menyangkut alasan-alasan apa saja yang menyebabkan IDI melakukan pemecatan terhadap mantan Menteri Kesehatan RI, dokter Terawan Agus Putranto dari anggota IDI,” kata Alirman Sori kepada media, Senin (28/3).
Menurut Alirman Sori, Terawan adalah dokter yang berprestasi dan dokter terbaik dimiliki Indonesia dan banyak prestasi yang sudah ditorehkannya sebagai seorang dokter dan TNI.
“Kalau kita menilai secara jujur, sebagai seorang dokter dan anggota TNI, banyak prestasi, RSPAD menjadi salah satu rumah sakit besar yang berkualitas baik berkat kepemimpinan dokter Terawan,” ujar Alirman Sori lagi.
Dirinya menilai, keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang telah memutuskan memberhentikan mantan Menteri Kesehatan Prof dr Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI, sungguh keputusan disayangkan saat Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3) kemarin.
Dikatakan senator Alirman Sori, sesama anak bangsa tidak elok memberikan tindakan yang berlebihan.
“Mestinya forum Muktamar menjadi jembatan konsolidasi,” ujar Alirman Sori.
Pemecatan secara permanen, sungguh tidak adil dan menjauhi nilai-nilai peradaban bangsa Indonesia yang terkenal dengan keramahtamahan yang humanis, semestinya dilakukan secara berjenjang atau bertahap.
“Jika ada hal tidak sesuai dengan aturan, bukan langsung mengambil langkah pemecatan,” imbuh senator ini.
Melihat itu, Alirman Sori mendesak Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) memfasilitasi untuk melakukan konsolidasi antara IDI dengan dokter Terawan.
“Tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan melalui dialog dan musyawarah, Terawan adalah seorang abdi negara yang bekerja secara profesional,” tukas Alirman Sori.
Dia juga menegaskan, tindakan pemecatan yang dilakukan oleh IDI terhadap dokter Terawan, dapat menjadi preseden buruk di kemudian hari.
“Terawan saja seorang dokter professional yang cukup banyak menorehkan prestasi, seorang Letnan Jenderal dan juga pernah Menteri Kesehatan RI, dengan mudah diberikan sanksi berat (pemecatan), sungguh suatu keniscayaan,” ungkap Alirman Sori.
Persoalan pemecatan Terawan, tanda Alirman Sori, mestinya dilakukan dulu langkah-langkah persuasif.
“Jika ada yang dilakukan tidak sesuai aturan yang berlaku, misalnya masalah prosedur teknis medis yang disyaratkan Konsil Kedokteran, momentum untuk meminta penjelasan atau pertanggungjawaban kepada Terawan,” tutup Senator asal Sumatera Barat ini. (Hen)
Discussion about this post