PARIAMAN – Cara kampanye tak elegan terindikasi dimainkan oleh Caleg DPRD Propinsi Sumatera Barat, Dapil II dari Partai PAN, Muhammad Ikbal, dengan memasang alat peraga kampanye (APK) seperti baliho yang disinyalir tak tertib.
Bukti yang mencolok ialah keberadaan baliho Muhammad Ikbal di depan pendopo Bupati Padang Pariaman di Karan Aur, Pariaman.
Tak pelak hal itu memunculkan presenden buruk terhadap pencitraan dirinya, terlebih berdampak terhadap nama besar Bupati Ali Mukhni, tak lain adalah ayah Muhammad Ikbal yang menjadi ikon menokohi baliho tersebut.
Bahkan tak hayal, kampanye Muhammad Ikbal disinyalir kuat berlindung di bawah naungan kekuasaan sang ayah, Bupati Ali Mukhni yang saat ini juga menjabat ketua Partai PAN Propinsi Sumatera Barat.
Kecenderungan tersebut sekaligus memberikan stigma negatif atas indikasi masifnya ASN yang ikut terlibat mengkampanyekan caleg “anak bupati” ini. Buktinya, Rabu malam (20/3), lembaga pemantau pemilu dari ormas LAKI mendapati oknum yang diduga anggota Satpol PP Padang Pariaman, tengah sibuk memasang baliho M. Ikbal di kawasan Desa Naras 1, Kota Pariaman.
Diakui memang, sejauh ini, dalam mempromosikan diri sebagai caleg dari Partai PAN, dibanding dengan caleg caleg lain di Dapil II Propinsi Sumbar, keberadaan baliho M. Ikbal merupakan yang paling banyak, mencakup tiap pelosok dusun/korong.
“Kita melihat langsung pemasangan alat peraga kampanye berupa baliho M. Ikbal di Desa Naras 1, Kota Pariaman pada Rabu malam (20/3). Yang memasang itu salah satunya adalah anggota Satpol PP Padang Pariaman. Di sini kami mengingatkan agar caleg yang bersangkutan jangan melibatkan ASN dalam berkampanye,” tandas Azwar Anas ketua LAKI.
Lebih jauh, Anas sempat menyinggung soal baliho M. Ikbal yang terpasang persis di pojok kanan depan pendopo Bupati Padang Pariaman yang terletak di Karan Aur. Menurutnya, baliho tersebut wajib dibongkar.
“Baliho yang dipasang di depan pendopo itu wajib bongkar. Karena baliho itu berdiri, kayunya dipakukan ke pagar pendopo. Dan itu jelas adalah pelanggaran. Kan, stigma negatif yang muncul di situ terkesan “mentang-mentang” jadinya. Mentang- mentang anak bupati, kan begitu. Karena berada di bawah kekuasaan,” ujarnya lagi.
Menanggapi perihal keberadaan baliho di depan pendopo bupati, Bawaslu Kota Pariaman menyebutkan wajar. Katanya, baliho tersebut berada di sebelah depan pendopo. “Kita sudah melakukan investigasi di lokasi. Dan anggota sudah diturunkan. Jadi baliho itu berdiri di tanah pribadi, di luar pagar,” ucap ketua Bawaslu Pariaman, Risman.
Discussion about this post