SAWAHLUNTO – Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sawahlunto meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui program inovasi Call Me.
Andy. Rastika Kepala Disdukcapil Kota Sawahlunto mengatakan program inovasi Call Me ini konsepnya adalah petugas akan datang dan melaksanakan pelayanan langsung di lokasi masyarakat bersangkutan yang menghubungi atau membutuhkan pelayanan, terutama dalam perekaman KTP Elektronik dan layanan serupa.
“Empat kategori masyarakat yang menjadi sasaran kami dalam program Call Me ini. Pertama itu masyarakat yang sedang dalam kondisi gawat darurat sehingga dirawat di rumah atau di Rumah Sakit, masyarakat yang disabilitas (penyandang cacat) sehingga mengalami kesulitan datang ke Kantor Disdukcapil atau layanan keliling, masyarakat lanjut usia (lansia) dan terakhir itu masyarakat Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ),” ujarnya.
Masyarakat yang masuk dalam kategori tersebut cukup menghubungi Diskdukcapil melalui telepon atau WhatsApp, nanti setelah diverifikasi oleh petugas akan didatangi ke lokasi yang bersangkutan.
Kami informasikan juga kepada masyarakat yang menggunakan layanan Call Me ini kepada keluarga yang bersangkutan agar menyiapkan Kartu Keluarga (KK) sehingga petugas nanti lebih cepat dan efisien dalam pelayanan.
Bahwa llayanan Call Me memang sangat membantu masyarakat, yakni dicontohkan pada kejadian pelayanan tersebut pada Jum’at 18 Maret 2022 lalu untuk salah seorang warga Sawahlunto yang sedang dirawat di RSUD Sawahlunto ternyata memerlukan perekaman KTP Elektronik untuk persyaratan membuat BPJS Kesehatan.
“Ternyata warga yang bersangkutan belum melakukan perekaman KTP Elektronik, keluarganya menghubungi kami untuk mencari solusi. Karena kondisinya dirawat kami datang langsung melakukan pelayanan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sawahlunto, membawa petugas dan peralatan perekaman KTP itu.
KTP Elektronik warga yang bersangkutan telah selesai dibuat dan langsung diantarkan petugas kepada orang tua dari warga itu.
“Kami stand by untuk pelayanan Call Me ini. Namun kami juga berpesan agar masyarakat yang tidak dalam empat kategori sasaran Call Me tadi untuk dapat meningkatkan ketertiban dalam melengkapi dokumen kependudukannya. Tentu lebih baik sebelum kita sakit atau membutuhkan itu diurus KTP dan lain-lain dokumennya.
Wali Kota Sawahlunto Deri Asta mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada jajaran Disdukcapil Sawahlunto atas layanan Call Me yang telah dilaksanakan tersebut.
Bukti nyata komitmen Disdukcapil dalam pelayanan yang tangguh dan maksimal kepada masyarakat. Terima kasih Disdukcapil yang telah menerjemahkan dengan baik salah satu misi Pemkot Sawahlunto yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik.
Berbagai inovasi pelayanan yang digerakkan itu membuktikan Disdukcapil Sawahlunto memang layak memperoleh prestasi sebagai Juara II Disdukcapil Terbaik Tingkat Provinsi Sumatera Barat yang diterima pada Tahun 2021 lalu. (Djasrizal)
Discussion about this post