Kota Solok – Dalam rangka pemanfaatan pekarangan agar di gunakan lebih tepat dan efisien, Dinas Pangan Kota Solok bersama OPD terkait mengadakan rapat koordinasi Percontohan Pemanfaatan Jalan Lingkungan (Gang Hijau), di Ruang Rapat Dinas Pangan Kota Solok, Kamis (17/6).
Gang Hijau adalah lorong atau jalan kecil yang terletak di perkampungan/daerah dalam kota dan ditanami aneka jenis tanaman yang umumnya hanya lahan kosong. Karena selama ini hanya manggunakan jalan untuk sarana penghubung. Adapun Manfaat adanya Gang Hijau adalah mengantisipasi langkanya lahan untuk bertanam sayur dan buah sehingga menambah ketahanan pangan, edukasi tanaman pangan dan teknologi, menambah asri lingkungan dan memanfaatkan lahan tidur atau tidak terpakai.
Kepala Dinas Pangan Ir.Kusnadi, MM, menyebutkan ada beberapa kriteria atau persyaratan umum dari Gang Hijau, yaitu lebar 2 m, panjang minimal 15 m, tersedia penyiraman air, terdapat sinar matahari dan adanya pengelola yang akan merawat tanaman yang telah ditanam.
“Dengan kegiatan ini diharapkan lestari, artinya berkelanjutan dan tidak hanya berjalan pada tahun berjalan tetapi berlanjut dengan memanfaatkan bibit hasil pertanaman saat ini,” ujar Kusnadi.
Menurut Kabid Ketersediaan dan Distribusi Pangan Efrizal Hasdi, dalam pelaksanaan kegiatan pemanfaatan jalan lingkungan (Gang Hijau), kepada pengelola diharapkan untuk mempersiapkan lokasi atau sarana prasarana pendukung agar kegiatan ini dapat berjalan lancar dan mendapatkan hasil yang maksimal.
“Semoga dapat meningkatkan minat masyarakat untuk mengkonsumsi sayuran segar bebas pestisida. Edukasi dan pembelajaran dibutuhkan masyarakat kita saat ini, untuk mengubah pola pikir lama dimana sayuran harus dibeli ke pasar. Akan tetapi kita bisa memproduksinya sendiri di lingkungan sekitar dan bahkan pada lahan lahan yang tidak produktif.”, Jelas Kabid Efrizal Hasdi.
Pada kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pangan, Bappeda, Lurah Tanah Garam, Lurah KTK, Lurah IX Korong, Lurah PPA, Ketua RT 05/RW 02 Tanah Garam, Ketua RT 01/RW 01 IX Korong, Ketua RT 01/RW 01,02 KTK, Ketua RT 01/RW 03 PPA Kota Solok. (*)
Discussion about this post