Jeneponto/Sulsel – Musrenbang tingkat Kelurahan dilaksanakan, tentunya dilaksanakan berdasarkan UU No. 25 Tahun 2004 tentang Pedoman Pembangun Nasional.
Dan Alhamdulillah musyawarah dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan tingkat Kelurahan ini telah sukses berjalan sekitar 50 persen dari 31 Kelurahan yang ada di Kabupaten Jeneponto, dan sebelumnya telah diawali dengan pra Musrenbang, demikian disampaikan Abd. Makmur Sijaya, Kadis PMD Kabupaten Jeneponto, Rabu (27/01/2021), saat dikonfirmasi di kantornya.
Lanjut Pak Kadis, dalam acara pra Musrenbang Tingkat Kelurahan, berbagai usulan dan informasi dari setiap lingkungan dikumpulkan, jadi tahapan pra Musrenbang ini sebagai langkah awal pengumpulan data, sebagai dokumen perencanaan, baru selanjutnya dilaksanakan Musrembang Tingkat kelurahan yang dihadiri beberapa OPD dan akan memberikan penjelasan tentang prioritas pembangunan untuk tahun 2022 dan disesuaikan dengan usulan masyarakat.
Dari rembuk bersama ini berbagai usulan penting akan dimasukkan, sehingga pada Musrembang tingkat kelurahan ini lahirlah usulan perencanaan untuk tahun 2022, kemudian dilanjutkan pada Musrembang tingkat kecamatan dan Musrembang tingkat Kabupaten. “Perlu diketahui bahwa pada kegiatan Musrembang kita kembali mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang telah berjalan di tahun-tahun sebelumnya,” paparnya.
Sembari menambahkan seperti siang tadi Musrembang Tingkat Kelurahan berlangsung di Kelurahan Balang Toa Kecamatan Binamu. “Jadi outputnya adalah perencanaan program pembangunan untuk kelurahan di tahun 2022, dan dibentuknya tim delegasi yang akan mengawal perencanaan di tingkat kecamatan dan kabupaten,” kuncinya.(kifly)
Discussion about this post