Reportase Investigasi.com- Jakarta
Polsek Tambora Jakarta Barat, amankan 3 pemuda lantaran ketiga pemuda yang berinisial SS alias JJ(29) AMJ alias AL(31), IM alias IN(31) tersebut kedapatan membawa senjata tajam tak jauh dari Pos PAM Nataru di Season City Tambora Jakarta Barat.
Sebelumnya, mereka jatuh berboncengan sepeda motor, dan sempat dibantu petugas dibawa ke Pos PAM, namun petugas curiga karena mereka sempat terlihat cek-cok mulut. Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan dari dalam tas ketiganya ditemukan berbagai macam senjata tajam.
“Di dalam tasnya kami temukan senjata tajam jenis pisau golok, pisau lipat gagang warna coklat dan pisau lipat gagang hitam yang disimpan ditas milik masing-masing pelaku,” kata Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi, Selasa (29/12/2020).
Dari hasil pemeriksaan, kata Faruk ketiga pemuda itu sedang punya masalah.
Dimana, AMJ telah melakukan pembayaran narkoba jenis ganja kepada SS sebesar Rp 6 juta namun SS tidak memberikan ganja yang dipesan oleh AMJ.
Karena itu, AMJ melakukan pencarian terhadap SS dan ketemu di daerah Banjir Kanal Jakarta Barat. Kemudian AMJ meminta bantuan rekannya IM untuk membawa SS dengan cara membonceng ditengah menggunakan sepeda motor AMJ.
“Namun, saat dibonceng SS berteriak minta tolong dan mengaku dianiaya hingga sepeda motor yang dikemudikan oleh AMJ jatuh tidak jauh dari Posko Lilin Jaya 2020 Polsek Tambora di Season City,” tambah Faruk.
Masih dikatakannya, Anggota piket buser yang sedang melaksanakan PAM Nataru langsung membantu ke-tiga pemuda yang jatuh dari motor tersebut.
Namun saat dihampiri ketiga pemuda itu terlibat cek-cok mulut dan langasung dibawa ke Posko Lilin Jaya.
“Atas perbuatannya mereka dijerat tanpa ijin membawa senjata tajam sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI No. 12 tahun 1951,” tandasnya.
AMR
Discussion about this post