Agam – Bupati Agam, Provinsi Sumatera Barat, Indra Catri, Selasa (28/12), menjelaskan secara prinsip selama ini di Kabupaten Agam sudah dilakukan sejumlah pembatasan aktivitas keramaian.
Karena keramaian dan penyebaran Covid-19 seperti dua mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Sehingga, merumuskan kebijakan penanganan Covid-19 tanpa memperhatikan aspek keramaian akan menjadi langkah yang gegabah.
Dan Pemerintah Kabupaten Agam memberlakukan kebijakan bekerja di rumah, mengalihkan proses belajar ke dalam jaringan (daring), membatasi kegiatan peribadatan di rumah-rumah ibadah, dan pembatasan operasional pasar tradisional.
“Sejak Covid-19 melanda, Pemkab Agam sudah mengeluarkan berbagai kebijakan melalui Surat Edaran dan imbauan mengurangi aktifitas keramaian seperti iven, pengajian, dan pesta pernikahan,” tuturnya.
Selain itu, tukasnya, imbauan untuk rutin membersihkan tempat ibadah dan sterilisasi kawasan pasar tradisional serta penerapan kepatuhan protokol kesehatan juga terus diserukan.
“Memang aspek ini (aktivitas keramaian, red) yang menjadi perhatian bagi Pemkab Agam saat positive rate atau angka positif Covid-19 melonjak di pertengahan September 2020,” ujar Dr. Indra Catri.
Lebih lanjut disampaikan, sterilisasi dan sosialisasi di pasar nyatanya berdampak besar pada penurunan kasus Covid-19. Pada pertengahan September, lonjakan kasus perlahan mulai turun.
Menurut Indra Catri, pasar tradisional sebagai pusat keramaian sangat layak mendapat perhatian. Terlebih posisi komoditas pasar Agam jika dilihat dari sisi demografis dan geografis wilayah.
“Mengingat luas wilayah serta mata pencaharian masyarakat didominasi sektor pertanian dan perkebunan, tentu pasar jadi tempat utama proses interaksi demi bertahan hidup di masa pandemi,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Agam yang juga Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Drs. Martias Wanto Dt. Maruhun mengatakan terdapat benang merah kococokan data penambahan Covid-19 dengan geografis dan demografis Kabupaten Agam.
Pasalnya, empat kecamatan dengan kasus tertinggi merupakan kecamatan padat penduduk dengan wilayah terbilang kecil kecuali Lubuk Basung.
Artinya, luas wilayah yang kecil dengan kepadatan penduduk yang tinggi sangat berpotensi menjadi wilayah dengan kasus tertinggi. Lebih-lebih adanya pasar Padang Lua di Kecamatan Banuhampu yang terkenal sebagai pusat perdagangan sayur-mayur Sumatera Barat.
“Pemkab Agam akan sangat kewalahan bila klaster pasar Padang Lua muncul. Tak tanggung-tanggung seluruh wilayah Sumatera Barat akan jadi sasaran lanjutan penyebaran Covid-19,” ulasnya.
Ditambahkan, dalam penyelanggaran penanganan Covid-19 suatu langkah kongkrit sudah diambil. Menurutnya, langkah antisipasi dengan membatasi operasional pasar tanpa menutup total juga berdampak terhadap perekonomian masyarakat.
“Mengelola pasar dengan bijak secara tidak langsung juga membantu masyarakat tetap bertahan di tengah situasi Covid-19 yang mencekik,” ujarnya. Aji
Discussion about this post