Agam – Pemerintah pusat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) berikan bantuan sebanyak 50 Kepala Keluarga (KK) Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam, mendapatkan bantuan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari
“Pembangunannya ditargetkan akhir bulan ini (November) selesai,” ujar Fasilitator RTLH Kecamatan Lubuk Basung, Rudi Hartono didampingi Kepala Jorong Pasa Durian Nagari Kampung Pinang, Feri Andrian kepada media di sela kunjungannya ke rumah RTLH di Jorong Pasa Durian, Senin (23/11/2020).
Dijelaskan, bantuan pembangunan rumah tidak layak huni tersebut bersumber dari dana DAK Kementerian PUPR tahun 2020, sebesar Rp.875.000. 000 untuk Kecamatan Lubuk Basung.
Bantuan tersebut tersebar di dua nagari, yaitu Nagari Kampung Pinang 15 unit dan Nagari Lubuk Basung 35 unit.
Menurut Rudi, uang yang dicairkan kepada masyarakat per rumah senilai Rp17.500.000. Dari jumlah itu, Rp15.000.000 digunakan untuk membeli material dan Rp2.500.000 untuk upah tukang.
“Dana ini kita cairkan melalui pihak ke-tiga, dalam hal ini adalah toko yang kita tunjuk. Jadi, uang Rp15.000.000 untuk membeli bahan dan sisanya upah tukang,” ujar Rudi.
Menanggapi hal itu, Kepala Jorong Pasa Durian Nagari Kampung Pinang, Feri Andrian, mengucapkan terimakasih kepada pemerintah kabupaten Agam, sehingga masyarakatnya bisa mendapatkan bantuan pembangunan rumah dari dana DAK tersebut.
Ia sangat bersyukur, dengan adanya bantuan tersebut masyarakat yang berkeinginan membangun rumah namun terkendala dengan dana atau dana kurang cukup, sehingga akhirnya bisa melanjutkan pembangunan rumahnya.
“Bantuan ini bisa menjadi stimulus bagi masyarakat untuk memperbaiki rumah atau membangun rumahnya, ” jelasnya.
Aji
Discussion about this post