Payakumbuh,R.INVESTIGASI. Aturan tetap aturan yang harus ditegakkan, tidak peduli siapa pun yang melanggarnya. Ketegasan menegakan aturan itu dibuktikan oleh Kapolres Kab.50 Kota yabg menghentikan pesta pernikahan anak Kepala BPBD yang juga ketua Satgas Covid 19 setempat.
Pesta dengan mengedarkan sebanyak 2.000 undangan tersebut berlangsung Sabtu kemaren di gedung serbaguna Fakultas Pertanian Payakumbuh, terletak di kenagarian Kototuo,Kec.Harau.
Semua kelengkapan geduang dan pesta pun sudah lengkap untuk memeriahkan pesta pasangan penganten dr.Meidya Mukarramah dan Ferry Irfan,SE, anak Kepala BPBD Kab.50,Joni Amir,S.Sos Dt.Rajo Langik yang juga ketua Satgas Covid 19 daerah itu.
Namun sekitar pukul 10.00 WIB, Kapolres 50 Kota,AKBP Trisno Eko Santoso,S.IK, bersama anak buahnya, mulai dari Kabag OPS, Kasat Intelkam, Kasat Sabhara, Kapolsek Harau serta sejumlah personil polisi lainnnya mendatangi tempat pesta tersebut dan segera menghentikan hajatan terbilang besar tersebut.
Orang nomor satu di Polres 50 Kota bersama aparatnya itu memasang papan penghentian pesta yang diduga melanggar protokol kesehatan serta dalam rangka penanganan dan pengendalian Covid 19.
Pesta yang digelar oleh pejabat yang justru bertanggungjawab dalam penanganan dan pengendalian di Kab.50 Kota itu pun tidak jadi dilakukan. (Pon)
Discussion about this post