ADVERTISEMENT
Jumat, 11 Juli 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Antisipasi Dana Desa, Pemkab Padang Pariaman MoU dengan Dua Polres

by Redaksi
8 November 2017
in -PADANG PARIAMAN, HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2min read
Antisipasi Dana Desa, Pemkab Padang Pariaman MoU dengan Dua Polres
ADVERTISEMENT

BERITA LAINNYA

Bupati Padang Pariaman Terima Kunjungan Bakamla, Bahas Rencana Pembangunan Instalasi Sensor NMSS

Bupati Padang Pariaman Datangi Kemenkeu, Dorong Peningkatan Dana Transfer Tahun 2026

Kembali Sambangi BNPB, JKA Terus Kawal Usulan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Tahun 2024

PD. PARIAMAN, REPORTASEINVESTIGASI.com
Menindaklanjuti penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Dana Desa antara Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dengan Kapolri beberapa waktu yang lalu di Jakarta, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melakukan hal yang sama dengan Polres Padang Pariaman dan Polres Pariaman di Parit Malintang, Rabu (08/11).
Penandatanganan dilakukan di hall Ibu Kota Kabupaten (IKK) Padang Pariaman di Parit Malintang oleh Wakil BUpati Padang Pariaman Suhatri Bur, Kapolres Padang Pariaman AKBP Eri Dwi Hariyanto,S.I.K dan Kapolres Pariaman AKBP Bagus Suropratomo Oktobrianto disaksikan Kapolsek, Camat dan Wali Nagari se Kabupaten Padang Pariaman.
“Penandatanganan MoU di Padang Pariaman ini termasuk terlambat di Sumatera Barat. Ini bukan karena kita tidak mau menindaklanjuti tetapi karena ingin lebih menyiapkan diri dengan lebih baik,” kata Wabup memulai sambutannya.
“Kesiapan itu antara lain, memotivasi perangkat nagari yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan nagari untuk terus meningkatkan pehamanan, wawasan dan pengetahuan tentang tata cara pengelolaan keuangan nagari, baik melalui diklat maupun menimba ilmu di perguruan tinggi. Ini upaya memperbaiki sistem pengawasan dalam mengelola dana Nagari,” ujarnya.
Lebih dalam, dia berharap dengan adanya MoU tersebut, kedepannya pengelolaan anggaran di wilayahnya bisa berjalan secara transparan, akuntabel, tertib dan disiplin.
Untuk mencapai harapan itu, mantan Ketua Baznas Padang Pariaman itu, mengharapkan kerjasama yang baik saling dukung antara Wali Nagari, Ketua Bamus dan perangkat nagari.
Menurut Suhatri, MoU ini bukan menambah bahan pertakut kepada pengelola nagari tetapi malah membantu untuk mengamankan diri dari persoalan hukum.
“Harapan kita, dengan MoU ini membantu Wali Nagari dan perangkat nagari yang telah mendarma baktikan tenaga dan waktunya membangun nagari, menikmati pensiun dengan tenang tanpa diburu persoalan hukum,” ingat mantan Ketua KPU Padang Pariaman tersebut.
Suhatri Bur juga mengingatkan, walaupun pembinaan telah dilakukan Pemkab melalui Inspektorat, masing-masing penanggungjawab dan nagari haruslah terus menyiapkan diri dalam mengelola keuangan nagari.
Salah satu yang perlu diingat perangkat nagari adalah, sepanjang tidak ada aturan yang mengatur jangan sampai ada pemungutan kepada masyarakat. “Layani masyarakat dengan baik, karena kini jamannya pelayanan kepada masyarakat,” katanya tegas.
Sebelumnya, MoU antara Kepolisian Indonesia, Kemendagri dan Kemendes PDTT itu sendiri akan berlansung selama dua tahun. Adapun maksud dan tujuan dilakukannya nota kesepahaman itu adalah untuk melakukan pencegahanan, meningkatkan pengawasan dan penanganan masalah dana desa di Indonesia.
Kemudian, dari terwujudnya kerjasama yang sinergis antar lembaga tersebut, diharapkan terwujudnya pengelolaan dana desa yang efektif, efisien dan akuntabel dalam pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa.
Tak hanya itu, MoU ini juga meliputi beberapa ruang lingkup, antara lain,pembinaan penguatan kapasitas aparatur pemerintah desa dan masyarakat dalam pengelolaan dana desa, pemantapan dan sosialisasi regulasi pengelolaan dana desa,penguatan pengawasan dana desa.
Lalu, fasilitasi bantuan pengamanan dalam pengelolaan dana desa, fasilitasi penanganan masalah dan penegakkan hukum terhadap pengelolaan dana desa dan pertukkaran data dan atau informasi dana desa. (hms)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pengadilan Negeri Solok Tolak Praperadilan Perkara Korupsi Proyek Penahan Banjir Batang Bangko

Next Post

Penghujung TA 2017 Bupati Minta OPD Penuhi 5 Target

Next Post
Penghujung TA 2017 Bupati Minta OPD Penuhi 5 Target

Penghujung TA 2017 Bupati Minta OPD Penuhi 5 Target

Hei..!! Tau Nggak Humas Protokoler Itu Corong, Bukan “Gentong P3K”

Hei..!! Tau Nggak Humas Protokoler Itu Corong, Bukan “Gentong P3K”

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI