Reportase investigasi.com
JAKARTA – Akibat kena PHK seorang pria berinisial S nekat melakukan pencurian sebuah truk ekspedisi milik perusahaan tempatnya bekerja di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
Kapolsek Kalideres, Kompol Slamet mengatakan pelaku merupakan seorang sopir ekspedisi yang sakit hati akibat di PHK oleh tempat kerjanya.
Slamet menjelaskan pengungkapan kasus pencurian itu berawal dari laporan korban terkait adanya seorang sopir yang membawa kabur mobil operasional milik perusahaan.
“Saat itu mobil sedang terparkir dengan kunci masih menempel. Melihat kesempatan itu, Pelaku langsung membawa truk tersebut,” ujar Slamet saat rilis kasus di Mapolsek Kalideres Jakarta Barat, Senin (27/7/2020).
Mengetahui, mobil truknya hilang korban pun langsung melaporkan ke Polsek Kalideres.
“Berdasarkan laporan tersebut, anggota Reskrim Polsek Kalideres melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap S,” katanya.
Berdasarkan keterangan dari tersangka, barang bukti hasil curian berada di Rest Area ruas Tol Tangerang-Merak Km 68 Serang Banten.
Dikatakan Slamet, dari penangkapan terhadap pelaku, barang bukti yang diamankan antaranya 1 lembar STNK dan satu unit mobil truk. “Tersangka kita jerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ucapnya.(Tito/ Amr)
Discussion about this post