Limapuluh Kota- Agaknya, ”Jauh Panggang Dari Api”, kondisi KPRI Depdikbud Kec. Harau yang sejak berdirinya, 1978 lalu dengan 250 anggotanya diketahui, kini tercatat miliki aset senilai Rp.10 Miliar ( berupa tanah seluas 4000 Meter dan Bangunan ruko dan kantor, di jalan raya negara Tanjung Pati, plus dana yang bergulir senilai Rp. 4 Miliar, dituduh berupaya kibuli dan hindari kewajiban pajak lewat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Payakumbuh ?.
Setidaknya, sinyalemen, dugaan carut marutnya pengelolaan KPRI Depdikbud Kec. Harau, dengan mengelola 250 anggotanya yang terdiri dari guru SD dan TK di Kec. Harau, oleh beberapa sumber, dengan iyuran wajib anggota 250 x Rp.200 ribu x 12 bulan = Rp.600 juta/ tahun ditambah iyuran Simpanan Lebaran/ tahunnya terkumpul 250 x Rp.100 ribu =Rp.300 juta, terkesan hanya Pengurusnya yang sehat dan sejahtera, ujar sumber yang enggan disebutkan.
Dari penelusuran wartawan terkait informasi telah terjadinya pailit perjalanan KPRI Depdikbud Kec. Harau. yang menjadi buah bibir 250 anggota Koperasi para guru SD dan TK di Kec. Harau itu, ternyata dibenarkan, Sofyan Efendi, Ketua KPRI Depdikbud Kec. Harau Priode 2018- 2020.
Disebutkan Sofyan Efendi, yang juga berperan sebagai Pembina/Penasehat, sebab dia menjabat Korwil Pendidikan Kec. Harau itu dibantu Yuniur Efendi, Wakil Ketua, Zetrialdi, Sekretaris, Hermita, Wakil Sekretaris, Rusmini, Bendahara, serta Sukri Rahayu,
Selaku Manager di KPRI Dekdikbud Kec.Harau itu, akui pernah merugi pada 2007 s/d 2014 lalu, tapi tidak benar hindari kewajiban pajak, katanya.
Diakui Sofyan, merugikan KPRI Dekdikbud Kec. Harau, pada 2008- 2009 lalu pihaknya mencoba kembangan unit usaha berupa penyediaan 27 unit Perumahan di jorong Purwajaya Sarilamak dengan menggandeng pihak ke tiga.
Ternyata, dari pengembangan usaha bidang perumahan tersebut dengan pihak ke tiga, memasuk rentang waktu lima tahun, 27 unit perumahan tersebut belum terjual, ungkap Sofyan.
Adanya sinyalemen macetnya pengembangan unit usaha perumahan ala KPRI Dekdikbud Kec. Harau itu, dari info sumber setelah dikembangkan media terkait adanya dugaan Laporan SPT di Kantor Pelayanan Pajak ( KPP) Pratama Payakumbuh, dicurigai fiktif, karena usaha KPRI tsb merugi, dikaitkan kondisi real Pengurus KPRI tersebut, sangatlah bertolak belakang, ucap sumber di KPP Pratama Payakumbuh.
Sofyan Efendi, Ketua KPRI Depdikbud Kec. Harau, maupun Manager, Sukri Rahayu dikonfirmasi ulang via pesan WhatsApp nya, terkait penerimaan gaji serta fasilitas oleh Pengurus koperasi tersebut, terlihat menghindar.
Syofyan Efendi, “Mohon maaf pak, untuk apa pak harus tanya fasilitas dan gaji pengurus pak. Kalau saya boleh tau, untuk apa pak ?. Sebab untuk bahan ekspos ngga perlu fasilitas dan gaji pengurus. Sekali lagi mohon maaf, tolak Korwil Pendidikan Kec. Harau itu.
Sama halnya, terkait tuduhan Maneger KPRI Depdikbud Kec. Harau,
Sukri Rahayu, oleh banyak guru- guru (anggota KPRI Depdikbud Kec. Harau), yang berperan dalam Laporan SPT tahunan fiktif, serta secara pribadi mainkan dana koperasi. Dengan hal tersebut sumber menyebutkan dengan jabatan Manager, miliki aset-aset pribadi mencurigakan. Kepada media via pesan WhatshApp nya,
Terkait tuduhan sejak 5 tahun belakang lakukan pegang gadai sawah mencapai 140 Emas.Terus miliki ternak Jawi, kerbau 11 ekor.
Menurut sebuah sumber, Sukri Rahayu, oknum Manejer KPRI Depdikbud Kec. Harau itu, hanya dengan gaji Rp.1.5 juta/bulan, juga berhasil membangun rumah senilai Rp.300 juta dan beli tanah di Sarasah Bakie Tarantang, 4 bulan lalu senilai Rp.150 juta, mobil Honda Jazz serta sepeda motor 3 unit .
Kepada media, Sukri Rahayu, “Iya pak saya punya mobil Jazz tahun 2009, dan punya 2 unit motor.
Ditekan Sukri, untuk jabatan Manajer KPRI sendiri saya baru menjadi Manager 1 Tahun belakangan ini. Sebab Manager yang lama mengundurkan diri, kilahnya. (bbz).
Discussion about this post