Limapuluh Kota – Marsanova Andesra Anggota DPRD dari Fraksi PAN dalam sidang Paripurna Penutupan masa sidang Kedua dan Pembukaan Sidang Ketiga yang dihadiri seluruh Pimpinan DPRD, Deni Astra dan Syamsul Mikar dan Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi, menyampaikan rasa simpatinya untuk peduli penanganan Covid 19, dirinya siap mewakafkan tanah milik pribadi sebanyak satu hektar (1000 m2) untuk pembangunan rumah sakit Khusus.
“Tanah yang berlokasi di Kenagarian Tarantang Kecamatan Harau siap saya wakafkan kepada Pemerintah Kabupaten 50 Kota dalam penangan Covid 19 untuk pembangunan Rumah Sakit khusus penangan Covid 19, atau tempat Isolasi bagi penderita covid 19,” ujar Andes panggilan akrab Marsanova Andesra.
Menurutnya, kita dalam hal ini berharap Covid 19 jangan sampai berkembang di Limapuluh Kota, maupun seluruh daerah di Indonesia. “Semoga wabah ini cepat berlalu dari bumi tercinta ini. Lokasi tanah ini kita jadikan untuk pembangunan RS lainnya seperti RS Jantung atau penyakit kronis lainnya, yang penting kita wakafkan tanahnya untuk kepentingan masyarakat banyak, khusus untuk warga 50 Kota,” sebutnya.
“Kita berharap DPRD bersama Pemerintah Kabupaten 50 Kota, bersama-sama perangi Covid 19 dan menjalani protap PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) tahap 2 lebih tegas dan kepatuhan warga sangat diharapkan agar covid 19 cepat hilang di Limapuluh Kota dan daerah Indonesia secara keseluruhannya,” harap Andes.
Sementara Itu Bupati 50 Kota Irfendi Arbi sangat merespon terhadap sikap Marsanova Andesra, yang mau mewakafkan tanah untuk kepentingan masyarakat kita, ini perlu kita tiru dan apresiasi etikad baik anggota DPRD yang merakyat ini.
“Nanti saya akan bicara dengan OPD terkait bagaimana tekhnisnya dan seandainya ini nantinya sangat mendesak mungkin akan segera kita tindak lanjuti dan dibicarakan lagi,” tukas Irfendi Arbi. (bbz)
Discussion about this post