Oleh: SUHERMI
FRAKSI PKS
Dalam memperingati Hari Kartini sebagai perempuan kami menyarankan:
1. Meningkatkan fungsinya sebagai ibu sebagai panutan bagi anak-anaknya terutama dalam sikap, dan karakter seorang ibu yang baik dalam bertuturkata, berpenampilan dan berinteraksi dengan orang di sekelilingnya termasuk tetangga dan masyarakat pada umumnya.
Sebagai seorang ibu harus bisa menampung keluh kesah anak-anak nya, menjadi teman dekat dan tempat curhat sehingga ibu benar-benar idola dalam hidupnya buah hatinya.
2. Ibu sebagai istri. Sebagai pendamping suami dan pengatur rumah tangga. Bagai manapun tingginya status sosial seorang istri maka dia tetaplah wajib patuh dan taat kepada suami nya.
Sebagaimana menurut Nabi kita muhammad SAW. Tidak akan pernah mencium bau syurga bila seorang istri meninggal disaat suaminya tidak ridha kepadanya.
Jangan sampai terjadi karna suami nya tidak mampu secara finansial terutama nafkah lalu istri mintak cerai pada suaminya. Padahal dengan punya suami dia akan terhalang dari neraka dan dosa-dosanya ditanggung oleh suaminya, jadi peran perempuan sebagai istri tidak boleh hanya dipandang dari sudut sosial dan material tapi juga dihubungkan dengan yang dilangit dan tujuannya memperoleh Sorga.
Berarti tidak hanya didunia saja melainkan dunia akhirat. Disamping itu sebagai istri, harus mampu memenet keluarganya sehingga rumah tangganya tenang dan tentram bagi suami dan anak-anaknya sesuai dengan Hadis Nabi Baiti Jannati.
3. Perempuan sebagai sosial masyarakat. Harus mampu dan peduli dengan lingkungan dan pandai-pandai menempatkan diri dimana dia harus berbuat yang terbaik untuk masyaratnya baik dalam bentuk materi kalau dia mampu, maupun mengatasi problema sosial di tengah-tengah masyarakatnya.
Dia tidak hanya mementingkan diri dan keluarga nya tetapi memikirkan kemaslahatan masyakat dan terjun langsung menjadi pendobrak kejumudan sehingga masyarakatnya terbebas dari keterbelakangan baik keterbelakangan secara ekonomi, sosial dan pendidikan.
4. Perempuan sebagai anggota partai politik. Sebenarnya undang-undang telah mengamanatkan 30% dari anggota legislatif terdiri dari perempuan karena mereka akan menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi kaum perempuan diparlemen sehingga kehendak dan cita-cita untuk mengangkat harkat dan martabatnya didalam masyarakat, sehingga mereka mempunyai kedudukan yang sama bagaikan tangan kanan dan tangan kiri dengan laki-laki.
Akan tetapi sangat disayangkan dalam realitas masyarakat cita-cita seperti ini belum terwujud menjelma menjadi suatu kenyataan.
Maka dalam momentum peringatan hari kartini ini kaum perempuan harus merebut posisi ke depan sebagai mitra dari kaum laki-laki dalam mengemban amanat, menuju masyarakat adil dan sejahtera sebagai mana yang kita cita-citakan. Wassalam
Discussion about this post