Peran jurnalis dalam masyarakat sering kali tidak sepenuhnya dipahami, baik oleh pemerintah setempat maupun oleh khalayak umum. Padahal, jurnalis memiliki tugas yang diatur oleh undang-undang dan kode etik yang ketat untuk menjaga objektivitas, kebenaran, dan kepentingan publik. Pemahaman yang jelas mengenai tugas dan tanggung jawab jurnalis ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman, apalagi upaya untuk membatasi kebebasan pers yang justru akan merugikan masyarakat.
Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, tugas utama jurnalis adalah menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan tidak mengandung fitnah. UU Pers ini memberikan dasar hukum bagi jurnalis untuk melakukan pekerjaannya dengan kebebasan yang bertanggung jawab. Kebebasan ini bukan berarti jurnalis bebas tanpa batasan, tetapi kebebasan yang tunduk pada hukum dan kepentingan umum, yaitu menyajikan fakta yang benar kepada masyarakat. Dalam menjalankan tugasnya, jurnalis berfungsi sebagai pengawas sosial, memberikan kontrol terhadap jalannya pemerintahan, serta menjadi medium yang menyuarakan aspirasi masyarakat yang mungkin tidak tersampaikan.
Lebih dari sekadar menyampaikan berita, jurnalis memiliki tanggung jawab moral yang diatur dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ). KEJ mengharuskan setiap jurnalis untuk bersikap independen, tidak berpihak, dan tidak dipengaruhi oleh tekanan atau hubungan pribadi yang bisa mempengaruhi kebenaran berita. Seorang jurnalis yang menjalankan tugasnya dengan baik harus selalu memverifikasi informasi, menghindari prasangka, dan tidak membiarkan kepentingan pihak tertentu memengaruhi narasi yang disampaikan.
Kode etik juga menggariskan bahwa jurnalis harus menghormati hak-hak masyarakat dan sumber berita. Artinya, seorang jurnalis tidak boleh menulis berita dengan maksud untuk merugikan atau mendiskreditkan pihak tertentu, tetapi fokus pada penyajian fakta secara obyektif. Setiap berita yang diterbitkan harus melalui proses verifikasi yang ketat, dan jurnalis harus memberikan ruang bagi hak jawab jika ada kesalahan informasi yang beredar.
Dalam konteks ini, masyarakat dan pemerintah harus memahami bahwa kritikan yang disampaikan melalui berita bukanlah serangan pribadi atau upaya untuk menciptakan kegaduhan. Kritik yang datang dari jurnalis yang bekerja sesuai dengan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik adalah bagian dari mekanisme kontrol sosial yang sehat. Pers yang bebas dan independen merupakan salah satu pilar demokrasi. Jika kebebasan ini dirongrong atau dibatasi, masyarakat akan kehilangan akses terhadap informasi yang benar dan transparan, yang pada akhirnya merugikan publik secara keseluruhan.
Pemerintah setempat, khususnya, harus memahami bahwa kontrol sosial yang dilakukan oleh jurnalis bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan. Jurnalis yang melakukan investigasi, melaporkan permasalahan lokal, atau mengkritisi kebijakan pemerintah bukanlah musuh. Sebaliknya, mereka adalah mitra dalam membangun pemerintahan yang lebih baik dan lebih responsif terhadap kebutuhan rakyat. Pemerintah yang terbuka terhadap kritik dan mampu merespons secara transparan akan mendapatkan kepercayaan lebih dari masyarakat.
Sayangnya, masih sering ditemukan kasus di mana pemerintah atau pihak tertentu merasa terganggu dengan pemberitaan yang dianggap merugikan mereka, sehingga ada upaya untuk membungkam jurnalis atau mengintimidasi mereka. Tindakan seperti ini jelas bertentangan dengan semangat UU Pers dan demokrasi yang sehat. Kebebasan pers harus dilindungi, karena pers yang independen berperan penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan dan memastikan hak-hak masyarakat terjaga.
Untuk itu, khalayak luas termasuk pemerintah setempat harus memahami bahwa tugas jurnalis bukan sekadar menulis berita, tetapi juga menjalankan fungsi kontrol sosial dengan dasar hukum dan kode etik yang jelas. Sebaliknya, jurnalis juga harus terus menjaga profesionalisme mereka, berpegang teguh pada kode etik, dan selalu menyajikan informasi yang bisa dipertanggungjawabkan. Dengan pemahaman dan saling menghormati peran ini, diharapkan tercipta sinergi yang positif antara media, pemerintah, dan masyarakat demi kemajuan bersama.
Discussion about this post