Rokan Hilir – Bupati Rokan Hilir yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir S.IP, M.Si menyampaikan selamat atas telah dilantik dan dikukuhkannya Pengurus Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Rokan Hilir periode tahun 2019 – 2024. Menurut Bupati hal ini menjadi hal yang bersejarah dalam perjalanan organisasi Lembaga Adat Melayu Riau kabupaten Rokan Hilir
Lebih lanjut disampaikan bahwa masyarakat Melayu Riau selama ini telah turut berperan dan berkiprah dalam pembangunan di kabupaten Rokan Hilir Menurut Bupati sejarah ini tidak boleh dilupakan dan perlu diingat untuk menjadi motivasi kita semua guna terus mensukseskan pembangunan ke depan.
“Peran masyarakat melayu Kabupaten Rokan Hilir dalam pembangunan, selama ini juga telah mampu turut mendorong percepatan pembangunan di kabupaten Rokan Hilir saya selaku Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas peran dan dukungan masyarakat Melayu Kabupaten Rokan Hilir dalam percepatan pembangunan selama ini,” ujarnya.
Selanjutnya disampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan saat ini terus menjalankan berbagai macam program dan kegiatan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini tentunya tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah daerah, perlu dukungan dari berbagai pihak sehingga berbagai langkah dan upaya pemerintah daerah dalam melakukan pembangunan dapat berjalan dengan baik.
Pada kesempatan ini Bupati mengingatkan kembali bahwasannya beberapa hari yang lalu, masyarakat Kabupaten Rokan Hilir baru saja memperingati hari jadi kabupaten Rokan Hilir yang ke 21 tahun, dengan mengangkat tema “Semangat Bersinergi Membangun Kabupaten Rokan Hilir Untuk Semua“, menurut Bupati makna dari tema tersebut dapat diterapkan dalam sendi sendi kehidupan bermasyarakat, termasuk juga dalam acara pengukuhan pengurus Lembaga Adat Dayak Kabupaten Rokan Hilir kali ini semangat kebersamaan dalam membangun tersebut dapat diwujud nyatakan.
“Kiranya apa yang telah dilakukan oleh masyarakat melayu Rokan Hilir Kabupaten Rokan Hilir dalam mendukung proses pembangunan di kabupaten Rokan Hilir selama 22 tahun kabupaten Rokan Hilir berdiri ini dapat tetap dipertahankan dan bahkan dapat ditingkatkan”, tutur Surya Arfan .
Satu hal yang juga menjadi harapan dari Bupati dalam sambutannya adalah harapannya untuk seluruh lapisan masyarakat dapat tetap memupuk kehidupan yang mengedepankan toleransi dan saling hormat menghormati.
Menurut Bupati, Kabupaten Rokan Hilir yang terdiri dari berbagai suku, budaya dan agama ini harus dapat dijaga bersama, dengan keberagaman yang dimiliki ini kiranya dapat menjadi penyemangat dalam menjaga kabupaten Rokan Hilir yang kita cintai ini. Keamanan, ketertiban dan suasana yang kondusif adalah modal utama dalam melaksanakan pembangunan. Bupati mengajak bersama – sama pemerintah daerah menjaga dan mewujudkan semua itu tetap terpelihara dengan baik.
Saya percaya masyarakat adat Melayu Rokan Hilir Kabupaten Rokan Hilir juga mampu turut mewujudkan hal tersebut. Mari kita semai, siram, dan pelihara sehingga cinta kasih dan perdamaian itu dapat tumbuh subur dan berkembang di kabupaten Rokan Hilir yang kita cintai ini”, ujar Surya Arfan seraya mengakhiri sambutannya.
Sementara Ketua Umum Lembaga Adat Melayu Rokan Hilir Kab Rokan Hilirdalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih untuk Bupati Bupati Rokan Hilir yang begitu serius dan aktif dalam meresponi kehadiran Lembaga Adat Melayu Rokan Hilir yang pada hari ini dilantik sebagai pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Periode 2019-2024.
H. Rasyid Abizar berharap apa yang diamanatkan oleh Bupati Rokan Hilir kepada Lembaga Adat Melayu Rokan Hilir Kabupaten Rokan Hilir dapat dilaksanakan dengan baik.
Lebih lanjut Rasyid Abizar menyampaikan bahwasannya Lembaga Adat Melayu Rokan Hilir bukan berdiri sendiri melainkan hal itu tercantum di dalam Undang— Undang Dasar Negara Republik Indonesia berdasarkan Pasal 18b Ayat 2 UUD 1945 yang menyatakan Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang.
Di akhir sambutannya Rasyid abizar berharap kiranya Lembaga Adat Melayu Rokan Hilir Kabupaten Rokan Hilir dapat bekerja sama dengan Pemerintah daerah dengan membangun Kabupaten Rokan Hilir. (HARIANTO)
Discussion about this post