Oleh : Bagindo Yohanes Wempi
Keadaan Pemda Padang Pariaman satu tahun terakhir digoncang isu tak sedap, di media online, medsos muncul berita-berita yang menceritakan betapa miskinnya Padang Pariaman. Sekarang kas anggaran minus sebesar lebih kurang 130 milyar tahun 2018 di dalam LHP audit BPK.
Defisit lebih kurang 130 Milyar tersebut merugikan banyak pihak, menyebabkan honor pengawai kontrak tidak dibayar, tunjangan untuk ASN tidak bisa diterima dan anggaran lain tidak bisa dinikmati oleh masyarakat secara adil.
Tidak cukup isu di atas saja, ada isu lain yang tidak kalah hebatnya muncul, dimana Kapala Daerah Padang Pariaman memaksakan pembangunan tanpa ada persetukuan Anggota DPRD, diantaranya Pembangunan Rumah Dinas Bupati sangat mewah, pembangunan Tarok City yang terindikasi melanggar Amdal, Pembangunan dermaga tiram yang gagal, dan pembangunan lainnya.
Luar biasa memang isu-isu negatif yang muncul, ada mantan Anggota Dewan periode 2014-2019 bercerita, bahwa Bupati sekarang ibarat “sepeda dak balampu”, nyo bahee se kancang, nyo hondoh-hondoh se, sehingga muncul lah temuan BPK yang tebal laporan hampir setinggi lemari, semuanya adalah catatan BPK yang harus diperbaiki, jika tidak berkonsekwensi hukum.
Keprihatinan tersebut ternyata bukan cerita medsos atau ota palanta semata, bahwa Bupati tidak lagi peduli dengan kesepakatan besama antara TPAD dengan DPRD. Namun sudah terungkap langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Pariaman disaat diskusi tokoh muda Piaman yang dilakukan di Sate Ajo Laweh Kamis kemarin.
Ketua KPU, Bung Zulnaidi, SH, dengan wajah emosi, menyampaikan bahwa untuk Pilkada 2020, Bupati terindikasi ingin menggagalkan pesta demokrasi ini. Semua hadirin terperanjak, Ketua KPU menyampaikan bahwa di saat pembahasan Anggaran di DPRD sudah menyetujui Anggaran Pilkada Padang Pariaman sesuai pengajuan KPU, ternyata eksekutif mencoretnya.
Sehingga anggaran untuk penyelenggara Pilkada Padang Pariaman tidak ada. Sedangkan kata Ketua KPU tersebut, bulan ini tahapan Pilkada sudah jalan, tapi anggaran dari Bupati tidak ada yang akan dikucurkan. Maka untuk mengantisipasi gagalnya Pilkada Padang Pariamah, KPU sudah melaporkan Kepala Daerah, Bupati kepada Kemendagri untuk ditegur.
Malang betul nasib masyarakat Padang Pariaman, tidak hanya anggaran daerah yang minus alias defisit karena salah urus pembangunan, dana untuk sarana pengganti Bupati atau Wakil Bupati pun tidak dianggarkan akibat dicoret. Pertanyaannya : Apa jadinya daerah ini jika gagal Pilkada? Tentu macam-macam musibah yang akan dialami oleh rakyat Padang Pariaman.
Penulis sangat prihatin dan tidak habis pikir, kenapa Bupati semangat betul bangun rumah dinas yang akan ditinggalkanya nanti karena jabatan mau berakhir. Penulis andaikan ada takdir jadi Bupati tidak akan tertarik tinggal di rumah dinas sebesar itu, tapi ruangannya sempit dan letak tidak strategis lagi karena jauh dengan warga Padang Pariaman, letaknya di Kota Pariaman.
Agar tidak terjadi kegagalan Pilkada Padang Pariaman karena keegoisan orang-orang tertentu maka semua pemangku kepentingan harus mendesak Pemda terutama eksekutif menyiapkan dana dan mencarikan dana untuk Pilkada tersebut yang akan dikelola KPU.
Sedih rasa masyarakat, yang mana Wakil Bupati notabene dahulu adalah pernah jadi anggota KPU. Namun seperti ikut terlibat mencoret anggaran KPU untuk Pilkada tersebut. Sangat tidak masuk logika akal sehat sebenarnya, ketika Kepala Daerah pernah di anggota KPU tapi tidak mau membela atau menyiapkan anggaran untuk Pilkada 2020.
Discussion about this post