ADVERTISEMENT
Rabu, 2 Juli 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

10 Oknum Pejabat Pemko Pariaman Bakal Terjerat Pidana, 15 Lainnya Langgar Netralitas

by Redaksi
26 Oktober 2024
in -KOTA PARIAMAN, FOKUS INVESTIGASI, PILKADA SERENTAK, POLITIK
Reading Time: 2min read
10 Oknum Pejabat Pemko Pariaman Bakal Terjerat Pidana, 15 Lainnya Langgar Netralitas

Bawaslu Kota Pariaman. (Dok. Red)

ADVERTISEMENT

 

Pariaman — Buntut dari indikasi tidak netralnya belasan pejabat ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman, yang bermula dari percakapan grup WA LSJ Manggagai, yang terang-terangan terlibat aktif dalam menggalang kekuatan (mobilisasi), strategi dan pendanaan sesama ASN untuk pemenangan Cawako Genius Umar, akhirnya bermuara ke dugaan tindak pidana pemilihan dan pelanggaran netralitas ASN.

BERITA LAINNYA

Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kota Pariaman, Wako Yota Balad : Semoga Menjadi Haji yang Mabrur

Yota Balad Lepas 25 Atlet PSC Kota Pariaman di Ajang Liga Sentra Putaran Nasional

Yota Balad Sampaikan Nota Penjelasan Wali Kota atas Rancangan Perubahan KUA dan PPAS

Perihal itu resmi diumumkan Bawaslu Pariaman pada Jumat (25/10). Bawaslu mengumumkan status kajian atas dugaan pelanggaran pidana pemilihan dan netralitas ASN yang melibatkan 15 oknum pejabat eselon II dan III Pemko Pariaman.

Dalam pemberitahuan status laporan atas pelapor Tim Hukum Paslon 03, dengan nomor laporan 002/Reg/LP/PW/Kota/03.04/X/2024 itu, menyebutkan belasan nama oknum pejabat ASN Kota Pariaman yang ditindaklanjuti dugaan tindak pidana pemilihan dan pelanggaran netralitasnya. Di antara nama-nama oknum pejabat itu sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

1. Azman, SE, MM; 2. Devi Hastuti, SE, MM; 3. Febriadi Hariko, S.STP, MH; 4. Budi Hendriadi, ST, MM; 5. Devi Hariandi, S.Kom, MM; 6. Rostri Zaelvi, MM; 7. Rita Oktavianti, ST, MT; 8. Eka Putra Pernanda, S.Kom, M.Kom; 9. Fuadi M, S.STP, M.Si; 10. Riko Jamal, ST, MT.

Kesepuluh oknum pejabat ini memenuhi unsur dugaan tindak pidana pemilihan yang nantinya akan diproses oleh kepolisian. Selain itu, kasus kesepuluh oknum pejabat ini juga akan ditindaklanjuti ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas dugaan peraturan perundang-undangan netralitas ASN.

Sementara 5 oknum pejabat dan ASN lainnya seperti : Marini Jamal, S.Pt, MM; Riswady, SE; Wira Budiman, S.IP; Riska Hafizah, S.TP, MP serta Hasna Agus, yang disangkakan melakukan pelanggaran netralitas ASN, juga ditindaklanjuti kasusnya ke BKN.

Pemberitahuan status laporan hasil kajian Bawaslu Kota Pariaman terhadap 15 oknum pejabat dan ASN Pemko Pariaman yang dijerat dengan dugaan tindak pidana pemilihan serta pelanggaran netralitas ASN

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Pariaman, Elmahmudi, yang ditemui di ruangannya, Sabtu (26/10) menerangkan, ke semua pejabat dan ASN Pemko Pariaman yang statusnya telah diumumkan Bawaslu tersebut, diduga telah memenuhi unsur tindak pidana pelanggaran pemilihan dan netralitas ASN.

“Semua pejabat dan ASN yang dilaporkan pada Jumat sore (18/10) itu diduga sudah memenuhi unsur pelanggaran dengan pasal yang disangkakan. Sekarang Bawaslu tengah meneruskan kajian perkara ke kepolisian. Dan nantinya penyidik dari Gakkumdu akan melakukan penyidikan, itu selama 14 hari kerja, sampai berkas P21 dan dilimpahkan ke kejaksaan,” paparnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sejauh ini Bawaslu Kota Pariaman telah melakukan pembahasan tahap dua dengan membedah kajian Bawaslu dan penyelidikan oleh penyelidik. “Setelah kajian perkara di Bawaslu itu diteruskan ke kepolisian, maka penyidik melakukan penyidikan. Setelah itu dilakukan pembahasan tahap 3 dengan membedah hasil penyidikan dan melimpahkan kasus ini ke kejaksaan dalam waktu maksimal 14 hari kerja,” terang Elmahmudi.

Tindak lanjut dari pembahasan tahap 3 ini, ulas Elmahmudi, akan disikapi dengan penyusunan rencana tuntutan dan surat tuntutan oleh jaksa, dan membuat rencana dakwaan dan surat dakwaan untuk dilimpahkan ke pengadilan dalam rentang waktu 5 hari kerja. (Idm)

 

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Aplikasi Meets Diluncurkan, Pj Wako Andree: Bukti Semangat Tinggi Generasi Muda

Next Post

Ketua MPT DPP ICMI Prof. Ganefri Narasumber dalam Semnas Arah Pembangunan Politik Pendidikan Indonesia 2024-2029 di UPI Bandung

Next Post
Ketua MPT DPP ICMI Prof. Ganefri Narasumber dalam Semnas Arah Pembangunan Politik Pendidikan Indonesia 2024-2029 di UPI Bandung

Ketua MPT DPP ICMI Prof. Ganefri Narasumber dalam Semnas Arah Pembangunan Politik Pendidikan Indonesia 2024-2029 di UPI Bandung

Diduga Kisruh Pemilihan LMK RW 05, Lurah Cengkareng Barat : Pemilhan Sudah Selesai, Aman dan Damai

Diduga Kisruh Pemilihan LMK RW 05, Lurah Cengkareng Barat : Pemilhan Sudah Selesai, Aman dan Damai

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI