Kota Solok – Dalam rangka mensosialisasikan pengutamaan penggunaan bahasa negara pada lembaga terbina, diantaranya Dinas Pariwisata dan Dinas Pendidikan. Wali Kota Solok,H. Zul Elfian Umar menerima kunjungan Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatra Barat, Dr. Eva Krisna bersama tim, pada Rabu (13/7).
Dalam kesempatan itu, Eva Krisna mengatakan, Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat saat ini tengah menggencarkan progam sosialisasi pengutamaan penggunaan bahasa negara. Selain itu, melakukan Uji Kemahiran Bahasa Indonesia (UKBI) untuk menyelaraskan dengan program merdeka belajar
“Tugas pokok kami ialah terkait bahasa, sastra dan literasi. Termasuk, melakukan penyusunan terhadap kamus bahasa daerah,” Kata Eva Krisna didampingi sejumlah anggota tim Balai Bahasa Sumbar.
Saat ini, ulasnya, Balai Bahasa Sumatra Barat telah selesai menyusun kamus bahasa Minang dan kamus bahasa Mentawai. Selanjutnya, menerjemahkan dan mencetak buku bahasa Minang menjadi bahasa Indonesia untuk dibagikan di ruang literasi.
“Balai Bahasa Sumbar juga menjadi pembina gerakan literasi nasional dengan gerakan literasi daerah. Kami juga memetakan bahasa dan sastra daerah di Provinsi Sumatera Barat serta Ensiklopedia sastrawan Sumbar,” jelasnya.
Wali Kota Solok merespon positif kerja keras Balai Bahasa Sumbar dalam mendorong pengutamaan penggunaan Bahasa Indonesia. Termasuk di Dinas Pariwisata dan Dinas Pendidikan. Seluruh warga harus bangga berbahasa Indonesia yang baik dan benar.
“Kedepan, tugas dan tanggung jawab kita bersama merangkul seluruh elemen untuk bangga Berbahasa Indonesia. Pemko Solok siap bersinergi mewujudkan program dari Balai Bahasa Sumatera Barat,” sebut wako.
Menurut Zul Elfian, Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara perlu tetap terawat dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Bahasa Indonesia merupakan sarana komunikasi penting antar suku bangsa, bahasa pemersatu.
“Perlu kita sadari, Bahasa Indonesia yang berakar dari bahasa melayu merupakan pemersatu. Tentunya, kewajiban bersama dalam melesatikan, tanpa melupakan bahasa asli daerah,” ujar Wako. (*)
Discussion about this post