Kota Solok – Walikota Solok Zul Elfian Umar melakukan paparan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di hadapan perwakilan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Jumat (19/7).
Dalam kesempatan ini, Walikota Solok menjelaskan komitmen Pemerintah Kota Solok dalam mengawal proses evaluasi SAKIP dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) Tematik yang mencakup berbagai aspek penting.
“Kami berkomitmen untuk mengawal langsung proses evaluasi SAKIP serta menjalankan mandat Pemerintah Pusat dalam Reformasi Birokrasi, termasuk pengentasan kemiskinan ekstrem, penurunan angka stunting, pengendalian inflasi, peningkatan investasi, dan perbaikan pelayanan publik,” ujar Walikota Zul Elfian.
Walikota menjelaskan SAKIP bertujuan untuk memastikan bahwa setiap instansi pemerintah mampu mempertanggungjawabkan penggunaan sumber daya publik dengan menunjukkan pencapaian kinerja yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam acara evaluasi ini, KemenPAN-RB memilih dua OPD Kota Solok untuk memaparkan pelaksanaan SAKIP di instansi masing-masing. Dinas Pariwisata dan Dinas Sosial Kota Solok terpilih untuk menyampaikan paparan mengenai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Setelah pemaparan oleh kedua dinas tersebut, KemenPAN-RB memberikan beberapa masukan konstruktif untuk perbaikan pelaksanaan SAKIP di Kota Solok. Beberapa saran tersebut antara lain adalah penyeragaman format laporan kinerja OPD untuk mencatat prestasi kerja dan penggunaan anggaran dalam laporan kinerja interim dan tahunan.
KemenPAN-RB juga menekankan pentingnya dokumentasi yang formal dan terstruktur untuk mendukung laporan SAKIP, meliputi aspek kinerja, pencapaian target, evaluasi program, dan penggunaan anggaran.
“Dokumentasi yang baik dan terorganisir dengan baik sangat penting untuk mendukung laporan SAKIP dan memastikan keberhasilan pelaksanaan program-program pemerintah,” tambah perwakilan KemenPAN-RB dalam sesi tanya jawab. **
Discussion about this post