SAWAHLUNTO, REPINVESCOM
Zonasi cagar budaya yang dilakukan di kawasan kota lama tambang Sawahlunto merupakan upaya pelindungan yang merupakan bagian dari pelestarian. Dan setiap rencana pelestarian berupa pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan harus mengacu pada system zonasi yang telah ditetapkan pada kawasan tersebut.
Hal ini disampaikan Yadi Mulyadi dari Pusat Kajian Arkeologi untuk masyarakat pada Sosialisasi Pelestarian Warisan budaya di Gedung Pusat Kebudayaan kota Sawahlunto, Kamis (15/3). Dia menambahkan dengan kajian interdisiplin untuk penyusunan master plan pelestarian, pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan kawasan kota lama tambang barubara Sawahlunto.
“Setiap kegiatan pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan kawasan tetap melibatkan masyarakat yang ada disekitarnya. Serta, tetap mengutamakan peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat,” harap Yadi. Dan perlu segera upaya konservasi terhadap bangunan cagar budaya di kawasan ini yang telah mengalami kerusakan, pintanya.
Kepala Dinas Kebudayaan Peninggalan Sejarah dan Permuseuman Kota Sawahlunto, Hendri Thalib menyatakan sesuai dengan pembangian zonasi Cagar Budaya kawasan kota lama tambang barubara Sawahlunto terbagi menjadi zona inti, zona penyangga, zona pengembang dan jona penunjang.
“Dari total kawasan Cagar Budaya kawasan kota lama tambang barubara Sawahlunto luas 89,71 Ha, dengan kawasan zona inti seluas 28,62 Ha, zona penyangga 52,58 Ha, zona pengembang 5,14 dan seluas 3,37 Ha untuk zona penunjang,” jelasnya.
Tujuan sosialisasi ini, jelas Hendri agar seluruh stake holder kota, terkhusus dikawasan ini lebih mengetahui dan berupaya melakukan pelindungan serta pelestarian bersama. “Sesuai dengan prinsip zonasi cagar budaya yakni, pelindungan, keseimbangan, kelestarian dan koordinasi,” harapnya.
Usai pemaparan Zonasi Cagar Budaya kawasan kota lama tambang barubara Sawahlunto dari Pusat Kajian Arkeologi untuk masyarakat, para peserta Sosialisasi Pelestarian Warisan budaya terlibat diskusi tanya jawab seputar zonasi kawasan untuk cagar budaya yang diajukan pemerintah kota ini ke UNESCO menjadi warisan dunia.
Discussion about this post