Bukittinggi, R.INVESTIGASI.
Penyebaran Covid 19 di Kota Bukittinggi yang mulai melandai, berhasil mengubah statusnya dari zona orange menjadi zona kuning. Peningkatan ipada kondisi lebih baik ini sudah membolehkan dilaksanakannya belajar tatap muka.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) kita Bukitttinggi, Drs.Melfi Abra,M.Si, sesuai dengan SK 4 Menteri, dengan status zona kuning suatu daerah sudah diperbolehkan pelaksanaan sekolah dengan tatap muka.
“Perubahan status zona Bukittinggi ini berarti sudah memberikan legitimasi bagi kita untuk melaksanakan pembelajaran dengan tatap muka”,tegas Melfi sembari menambahkan bahwa secara teknis dan materiil Bukittinggi sudah lama mempersiapkan diri.
Ketika itu, semya sekolah sudah mempersiapkan peralatan penerapan Protokol Kesehatan, mulai dari masker, hand sanitizer dan westefel dan sabun pencuci tangan di seluruh sekolah.
Menurut Melfi, sejak Juli lalu Bukittinggi sudah bersiap memulai pembelharab dengan tatap muka. Namun karena terjadinya perubahan zona dalam waktu singkat, sehingga dibatalkan.
Maka dengan sudah ditetapkannya Kita Bukittinggi berada dalam zona kuning oleh pemrrintsh provinsi Sumatera Barat, dengan persiapan adminitrasi maupun peralat di semua sebanyak 35 ribu siswa yang dirumahkan duharpkan sudah bisa kembali ke bangku sekolah.
Untuk merealisasikan rencana ini, Melfi menyebutkan madih memerlukan persetujuan dari Pjs.Walikota dan para orang tua murid. “Kita sedang melakukan proses dan prosedurnya”, tambah Kadis Dikbud Bukittinggi.(Pon)
Discussion about this post