Parit Malintang — Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Padang Pariaman memberikan bantuan rumah layak huni kepada Zamri / Asnimar warga Korong Toboh Koto Panjang Nagari Toboh Gadang Barat Kecamatan Sintuk Toboh Gadang, Kabupaten Padang Pariaman.
Bantuan rumah tidak layak huni ini yang diterima oleh warga sebagai upaya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama untuk tempat tinggal yang begitu memprihatinkan.
Bantuan yang diberikan berupa uang tunai sejumlah Rp.12.500.000 yang di serahkan langsung kepada penerima bantuan zakat oleh Asisten l Setdakab Padang Pariaman, Rudi Rahmad, SE., MM di Korong Toboh Koto Panjang, Kec. Sintoga pada Jum’at (15/10).
Pada saat penyerahan bantuan zakat tersebut turut hadir wali nagari Toboh Gadang Barat, Eko beserta perwakilan dari BAZNAS kabupaten Padang Pariaman selaku pihak pengelola bantuan zakat.
Zamri/Asnimar adalah seorang petani dan buruh lepas yang tinggal di Korong toboh koto panjang kecamatan Sintoga dan hidup dengan 3 orang anak di rumah yang tidak layak huni yang dianggap sangat layak menerima bantuan dana rumah layak huni oleh BAZNAS.
“Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dengan baik oleh bapak dan ibuk (Zamri/Asnimar), ini adalah salah satu bentuk kepedulian pemerintah daerah melalui BAZNAS untuk dapat membantu masyarakat yang kurang mampu,” ujar Rudi. (*)
Discussion about this post