Jakarta — Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menanggapi keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan yudisial review terhadap AD/ART Partai Demokrat.
Dalam tanggapannya AHY mengucapkan puji syukur karna kebenaran dan keadilan telah dimenangkan di negeri ini. Berikut keterangan pers dari AHY.
Saya akan menyampaikan langsung tanggapan saya, atas Keputusan Mahkamah Agung, yang menolak permohonan Judicial Review AD/ART Partai Demokrat, yang diajukan pihak KSP Moeldoko.Atas berita baik itu, saya langsung mengucapkan puji syukur kepada Allah SWT. Dan tentunya sebagai umat beragama, Kami berkeyakinan, semua ini terjadi atas izin dan kehendak Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa.
Alhamdulillah, tentu kami sangat menyambut gembira keputusan ini. Keputusan yang sebenarnya sudah kami perkirakan sejak awal. Kami yakin bahwa gugatan tersebut akan ditolak, karena gugatannya sangat tidak masuk di akal. Judicial Review AD ART Partai Demokrat ini hanyalah akal-akalan Pihak KSP Moeldoko, melalui proxy-proxynya, yang dibantu pengacara Yusril Ihza Mahendra.
Tujuan akhirnya sangat jelas,
melakukan Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat, yang sah
dan diakui oleh Pemerintah. Padahal jika kita analogikan Partai Demokrat ini sebagai aset properti, maka sertifikat yang sah dan diakui pemerintah hanya satu, yakni yang sekarang saya kantongi danAtas berita baik itu, saya langsung mengucapkan puji syukur kepada Allah SWT. Dan tentunya sebagai umat beragama, Kami berkeyakinan, semua ini terjadi atas izin dan kehendak Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa.
Alhamdulillah, tentu kami sangat menyambut gembira keputusan ini. Keputusan yang sebenarnya sudah kami perkirakan sejak awal. Kami yakin bahwa gugatan tersebut akan ditolak, karena gugatannya sangat tidak masuk di akal. Judicial Review AD ART Partai Demokrat ini hanyalah akal-akalan Pihak KSP Moeldoko, melalui proxy-proxynya, yang dibantu pengacara Yusril Ihza Mahendra. Tujuan akhirnya sangat jelas,
melakukan Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat, yang sah
dan diakui oleh Pemerintah.
Padahal jika kita analogikan Partai Demokrat ini sebagai aset properti, maka sertifikat yang sah dan diakui pemerintah hanya satu, yakni yang sekarang saya kantongi dan saya pegang mandatnya hingga 2025. Tidak pernah KSP Moeldoko mendapatkan sertifikat dari Pemerintah atas kepemilikan properti itu. Jadi tidak ada hak apapun bagi KSP Moeldoko atas Partai Demokrat. Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada haknya KSP Moeldoko mengganggu rumah tangga Partai Demokrat.
Sejak awal pula, kami telah mencium gelagat pihak KSP Moeldoko yang gemar
“memamerkan” kekuasaannya, dengan jabatannya sebagai Kepala Staf Presiden
(KSP). Saya mendapat laporan, bahwa setelah beberapa kali di-briefing oleh KSP Moeldoko di kediamannya; para penggugat sangat yakin bahwa faktor kekuasaan akan berhasil memenangkan permainannya, dan gugatannya akan diterima oleh Mahkamah Agung (MA).
Hasutan dan pamer kekuasaaan seperti ini, tidak hanya mencoreng nama baik Bapak Presiden, selaku atasan langsung beliau, tetapi juga menabrak etika politik, moral serta merendahkan supremasi hukum di Tanah Air. Lebih dari itu, juga melabrak kehormatan dan etika keprajuritan. Banyak senior saya di TNI yang memberikan simpati kepada kami atas ulah dan tindak tanduk perbuatan KSP Moeldoko itu.
Dalam perjalanannya, dari empat penggugat ini, ada satu orang yang akhirnya menyadari kekhilafannya, seraya meminta maaf, serta memohon agar diterima kembali sebagai kader Partai Demokrat.
Terhadap mantan kader yang menyadari
kesalahan dan mau memperbaiki kesalahannya tersebut, saya tentu akan memaafkan dan menerimanya kembali sebagai kader Partai Demokrat. Sedangkan untuk tiga orang lainnya, yang tidak mengakui kesalahannya, atau telah
gelap mata dan dibutakan oleh janji-janji KSP Moeldoko, maka tentu saya harus
mengambil sikap yang tegas. Saya yakin, seluruh kader Partai Demokrat akan
menerima keputusan ini, bahkan mendorong saya untuk mengambil keputusan tersebut. Selanjutnya, pada kesempatan yang baik ini, saya ingin menyampaikan bahwa sesuatu terjadi tidak jatuh begitu saja dari langit. Ada prosesnya. Ada usahanya. Ada kerja nyatanya. Untuk itu, selain puji syukur kepada Allah SWT, kami juga menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak terkait sebagai berikut:
Pertama, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua Mahkamah Agung, Bapak Muhammad Syarifudin beserta seluruh jajarannya, khususnya para Hakim Agung yang telah menunjukkan integritas, serta menempuh jalan yang lurus dan terang benderang, untuk tegaknya kebenaran dan keadilan di negeri ini.
Kedua, saya mengucapkan terima kasih kepada Menteri Hukum & HAM, Bapak
Yasonna Laoly selaku pihak tergugat, beserta jajarannya – termasuk Dirjen
Administrasi Hukum Umum, Bapak Cahyo Rahadian Muzhar, yang telah memberikan
pandangan hukumnya yang jelas terhadap gugatan ini.
Ketiga, saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim hukum Partai
Demokrat, Bapak Hamdan Zoelva, Bapak Heru Widodo, Bapak Bambang Widjojanto,
Bung Hinca Pandjaitan, Bung Benny K Harman, Bung Mehbob, Bung Muhajir dan
seluruh anggota tim kuasa hukum lainnya, yang yang telah bekerja keras, siang dan
malam, membantu dan mendampingi kami, selama proses hukum yang berjalan.
Keempat, saya mengucapkan terima kasih yang tak terhingga, kepada seluruh rakyat Indonesia; civil society, civitas akademika (khususnya para pakar hukum), sahabat sahabat dari partai politik lainnya, pimpinan redaksi dan rekan-rekan wartawan, para mahasiswa, pelajar dan generasi muda, yang telah memberikan atensi, simpati dan dukungannya kepada kami Partai Demokrat, utamanya dukungan moril dan doa yang sangat berharga bagi kami. Saya tidak tahu bagaimana cara membalasnya, tetapi saya yakin, Tuhan Yang Maha Kuasa akan membalas kebaikan saudara-saudara sekalian.
Kelima, saya juga ingin menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Ketua
Majelis Tinggi Partai dan jajarannya, Ketua Dewan Kehormatan dan jajarannya dan Ketua Mahkamah Partai dan jajarannya, Ketua Dewan Pertimbangan dan jajarannya, Sekjen, Bendum, Para Kepala Badan dan Kepala Departemen DPP Partai Demokrat,Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI beserta para anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, serta seluruh anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota; para Ketua DPD dan Ketua DPC di seluruh tanah air; para Ketua dan Anggota seluruh Organisasi Sayap serta serta seluruh kader dan simpatisan Partai Demokrat; atas kerja kerasnya yang tak kenal lelah, melakukan berbagai macam upaya, serta doa yang tidak putus-putusnya, untuk tegaknya kebenaran dan keadilan di negeri ini. (*)
Discussion about this post