Kota Pariaman – Mendapat kunjungan dari Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pasa Kecamatan Pariaman Tengah Yusran Yatim beserta rombongan, Wali Kota Pariaman Yota Balad sambut kedatangan mereka dengan suka cita di ruang kerjanya, Selasa (10/6/2025).
Kedatangan Yusran Yatim beserta rombongan dalam rangka menjalin silaturahmi sekaligus ingin meminta bantuan fasilitas kantor untuk kelancaran kerja Pengurus KAN terpilih kepada Wali Kota Pariaman setelah dikukuhkan pada tanggal 19 Mei 2025 Periode 2025-2030 berdasarkan Surat Keputusan Nomor : 010/LKAAM-PRM/V-2025.
Dalam pertemuan tersebut Yusran Yatim sampaikan maksud dan tujuan kedatangan mereka adalah meminta izin kepada Wali Kota Pariaman untuk menggunakan salah satu ruangan kantor yang masih kosong di Posko Kwarcap Pramuka Kota Pariaman yang bertempat di wilayah kuburan Belanda Kelurahan Kampung Perak Kecamatan Pariaman Tengah.
Sebelum menanggapi permintaan tersebut, Yota Balad sampaikan ucapan terimakasih atas kunjungan Yusran Yatim beserta pengurus lainnya, beliau berharap dengan adanya kunjungan ini akan terjalin silaturahmi yang intens serta kerjasama yang baik dengan Pemerintah Kota Pariaman demi kelancaran pembangunan dan kemajuan Anak Nagari Pasa Pariaman.
“Terkait permintan dari Pak Yusran Yatim dan pengurus lainnya tentang fasilitas kantor untuk kelancaran kerja, saya menyetujui permintaan tersebut agar semua urusan dan pelayanan masyarakat bisa berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.
“Selagi ada tempat yang kosong dan masih bisa dimanfaatkan untuk masyarakat kenapa tidak pemerintah kota pariaman menyetujuinya. Mudah-mudahan dengan adanya kantor KAN yang baru semua urusan kemasyarakatan bisa terlayani dan terselesaikan dengan baik,” tegass Yota Balad.
Sementara itu Yusran Yatim dan pengurus lainnya yang datang juga sampaikan ucapan terima kasih kepada Wali Kota Pariaman karena maksud dan tujuan mereka disambut dan diterima dengan baik, dan apapun program dari pemerintah kota Pariaman untuk kebaikan masyarakat kami selalu mendukung program tersebut.
“Selama ini masyarakat yang berurusan dengan KAN Pasa Pariaman banyak yang tidak terlayani dengan baik karena tidak adanya fasilitas kantor. Tapi dengan disetujuinya permintaan kami menggunakan salah satu ruangan kosong yang ada di Posko Kwarcap Pramuka kami berharap semua aktivitas dan urusan bisa berjalan dengan lancar,” pungkas Yusran Yatim. (desi)
Discussion about this post