Padang — Calon Walikota Pariaman dan Wakil Walikota Pariaman Yota Balad-Mulyadi resmi menerima formulir B.1-KWK dari partai PPP. Formulir diterima bersamaan dengan 6 calon kepala daerah dan wakil kepala daerah lainnya di kantor DPW PPP Sumbar, Padang (18/8).
Yota Balad usai penyerahan formulir B.1-KWK merasa optimis dengan diterimanya mandat persetujuan parpol dari PPP. Dengan keyakinan penuh dirinya bersama Mulyadi tidak meragukan mesin-mesin partai pengusung.
“Dengan diterimanya mandat persetujuan partai PPP (B.1-KWK) hari ini semakin memantapkan langkah kami untuk memenangkan Pilkada Kota Pariaman 2025 ini,” ungkapnya optimistis.
Lebih lanjut diterangkan Yota, untuk formulir B.1-KWK dua partai pengusung lainnya akan segera menyusul.
“Untuk Partai Nasdem tadi kita sama-sama menerima mandat dari PPP, telah kita dengarkan langsung dari Ketua DPW Nasdem Sumbar, Fadly Amran itu diagendakan tanggal 21 Agustus ini, sedangkan dari Gerindra itu tanggal 24 Agustus dengan jumlah koalisi sebanyak 7 kursi di parlemen,” jelas mantan Sekdako Pariaman itu.
Sementara itu, Sekretaris DPW PPP Sumbar, Mulyadi yang mendampingi Yota Balad di Pilkada besok menuturkan akan melakukan deklarasi usai pendaftaran paslon ke KPU.
“Deklarasi kita lakukan setelah kita mendaftar ke KPU tanggal 27 Agustus ini. Tentunya setelah mandat persetujuan parpol telah diterima seluruhnya,” ujar Mulyadi.
Adapun 7 calon kepala daerah yang sudah menerima surat mandat persetujuan B.1-KWK dari PPP adalah sebagai berikut:
Kota Padang : Fadly Amran – Maigus Nasir
Kab. Pasaman : Marah Ondak – Desrizal
Kota Pariaman : Yota Balad – Mulyadi
Kab. Padang Pariaman : Suhatri Bur – Yosdianto
Kab. Agam : Benny Warlis – M. Iqbal
Kab. Sijunjung : Benny Dwifa Yuswir – Iraddatillah
Pesisir Selatan : Hendra Joni – Risnaldi. (Idm)
Discussion about this post