Kota Pariaman — Wali Kota Pariaman, Yota Balad, meminta para penyelenggara layanan sosial untuk semakin aktif mensosialisasikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka memperluas perlindungan bagi pekerja rentan.
Hal ini disampaikannya saat membuka Sosialisasi Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan kepada Penyelenggara Layanan Sosial, yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Pariaman, Jumat (21/11/2025).
Yota Balad mengungkapkan masih banyak pekerja rentan, termasuk penerima bantuan sosial, yang menolak didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan karena khawatir bantuan sosial mereka akan terputus.
“Saya meminta kepada penyelenggara layanan sosial, khususnya penyuluh sosial dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), untuk meluruskan bahwa bantuan sosial tidak akan terputus dan tidak berdampak apa pun terhadap status mereka sebagai penerima bantuan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa para penyelenggara layanan sosial merupakan perpanjangan tangan Pemerintah Kota Pariaman dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya yakin bapak/ibu yang bekerja di lapangan adalah pihak yang paling dekat dengan masyarakat. Sampaikan bahwa program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan ini sangat bermanfaat. Salah satu peserta program Tuwai Ketan bahkan telah merasakan manfaatnya karena biaya pengobatannya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan Pariaman,” ujarnya.
Sosialisasi ini diikuti oleh para penyelenggara layanan sosial, terdiri dari Kasi Kesejahteraan Sosial Desa dan Kelurahan, penyuluh sosial Dinas Sosial Kota Pariaman, pendamping PKH se-Kota Pariaman, serta pekerja sosial masyarakat desa dan kelurahan.
“Saya berharap bapak/ibu di lapangan dapat melakukan pendataan pekerja rentan. Setelah pendataan, kita akan menentukan prioritasnya. Mari samakan persepsi, karena kita hadir untuk masyarakat, terutama masyarakat miskin,” tutup Yota.
Sementara itu, Kepala Dinas PMPTSP dan Naker Kota Pariaman, Gusniyetti Zaunit, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi oleh masih banyaknya pekerja sektor informal di Kota Pariaman yang belum terlindungi, padahal memiliki risiko kerja yang tinggi.
“Pemerintah Kota Pariaman meluncurkan program Satu Pegawai Satu Pekerja Rentan (Tuwai Ketan) sebagai wujud kepedulian dan gotong royong ASN. Kehadiran bapak/ibu hari ini sangat penting untuk membantu Pemko Pariaman dalam mensosialisasikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa melalui program tersebut, Pemko Pariaman telah mendaftarkan sekitar 1.100 pekerja rentan, khususnya petugas keagamaan, seperti imam, katib, labai, guru mengaji, serta petugas lembaga adat.
“Dari 1.100 orang tersebut, empat di antaranya yang meninggal dunia sejak Mei hingga November 2025 telah menerima santunan kematian. Mereka bekerja sebagai labai di Kelurahan Taratak, urang tuo di Desa Simpang, guru mengaji di Desa Koto Marapak, dan ubayyah di Kelurahan Karan Aur. Total santunan yang diberikan mencapai Rp72.000.000, sementara iuran yang telah dibayarkan Pemko Pariaman sebesar Rp106.000.000,” jelasnya. (rika)



Discussion about this post