PASAMAN, RI-Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pasaman, Sukardi meminta agar kinerja jajarannya di OPD tersebut terus ditingkatkan.
“Salah satu bukti kinerja yang baik ialah, tidak adanya komplain dari masyarakat atas pelayanan yang diberikan,” kata Sukardi usai penanda tanganan perjanjian kinerja secara berjenjang seluruh pejabat dan staf di lingkungan Disdukcapil Pasaman Tahun 2021, Rabu (3/2/2021).
Sejatinya, kata dia, yang menilai kinerja pegawai bukanlah dirinya sebagai atasan di OPD itu, melainkan masyarakat. Untuk itu, ia mengajak, seluruh pejabat dan stafnya dapat memberikan pelayanan terbaik.
“Salah satu bukti kinerja yang baik yakni tidak adanya komplain dari masyarakat atas pelayanan yang diberikan. Masyarakat pun dengan mudahnya mendapatkan dokumen kependudkan dan pencatatan sipil” ujarnya.
Ia berharap, perjanjian kinerja tidak hanya sekedar formalitas di atas selembar kertas saja. Karena hakikatnya, perjanjian kinerja merupakan pernyataan komitmen yang merepresentasikan tekad dan janji untuk mencapai kinerja yang jelas dan terukur.
“Diharapkan dengan adanya perjanjian kinerja ini dapat pula mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif dan akuntabel yang berorientasi pada hasil untuk mencapai target kinerja satu tahun ke depan,” katanya.
Sukardi menambahkan peningkatan cakupan dan kualitas layanan Disdukcapil akan terus menjadi prioritas utama dengan berbagai inovasi berkelanjutan. Siapa mengerjakan apa harus jelas dan itu dituangkan dalam perjanjian kinerja secara berjenjang.
“Perjanjian kinerja ini menjadi pemicu semangat untuk selalu berkarya memberikan layanan yang terbaik yang membahagiakan bagi masyarakat. Pelayanan yang akurat, cepat dan berkualitas,” pungkasnya.
Selain dengan jajarannya, perjanjian kinerja ini juga ia lakukan dengan Bupati Pasaman dan Dirjen Dukcapil Kemendagri. Bertolak dari hal itu, Sukardi berharap di tahun ini seluruh permasalahan ditahun sebelumnya tidak terulang lagi.
“Jangan sampai muncul lagi di 2021. Keberhasilan agar ditingkatkan, target yang ditetapkan harus tercapai. Misalkan, tahun ini target pencetakan KIA (Kartu Identitas Anak) ada 3 ribuan, operator cetak 3 orang, maka 1 orang operator harus menerbitkan KIA sebanyak 1.000 lembar,” ujar Sukardi. (Sc/Ris)
Discussion about this post