Kota Solok – Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keamanan warga dari bahaya Covid-19, Wakil Walikota Solok Dr. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM bersama istri Ny. Dona Ramadhani mendapatkan vaksin Covid-19 yang kedua kalinya setelah melewati 14 (empat belas) hari dari pemberian vaksin pertama, pada Rabu (10/3) bertempat di Puskesmas Tanah Garam.
Bersama istri, Ny. Dona Ramadhani Wakil Walikota Ramadhani sebelum mendapatkan vaksin Covid-19, melakukan registrasi dan pemeriksaan kesehatan sesuai Standar Operasinal Prosedur (SOP). Setelah dinyatakan dalam kondisi sehat serta tidak ada penyakit penyerta, Wawako beserta Istri langsung di vaksin oleh tenaga medis.
Mengiringi vaksinasi, Wawako menegaskan vaksin Covid-19 aman dan halal untuk digunakan untuk kesehatan. Wawako tak lupa menghimbau masyarakat agar percaya kepada program pemerintah, bahwa vaksin sangat berguna bagi kita semua.
”Jangan terlalu khawatir dengan banyaknya berita miring yang beredar tentang bahaya vaksin covid-19. Mari kita melindungi diri dan keluarga dari virus corona dan semoga virus ini segera lenyap dan kita dapat berkegiatan secara normal,” ujar Wawako.
Vaksin dilakukan agar terjadi penguatan anti bodi di tubuh, sehingga tubuh menjadi lebih baik dan lebih kebal dari serangan virus. Karena alasan menambah daya tahan tubuh, vaksin dilakukan sebanyak dua kali dengan SOP yang sudah ditentukan.
Vaksinasi dilakukan agar terjadi penguatan anti bodi dan kemungkinan untuk terkena virus itu menjadi lebih kecil, dan saat ini pemerintah masih melakukan vaksin dengan berfokus kepada tenaga kesehatan, TNI, Polri, Guru, dan pelayanan publik, setelah itu baru dilakukan vaksin menyeluruh untuk masyarakat,” jelas Wawako. (Nisa)
Discussion about this post