Kota Pariaman — Wakil Wali Kota (Wawako) Pariaman, Mulyadi, menyampaikan tanggapan resmi terhadap pandangan akhir fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman mengenai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Tanggapan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi mengenai LKPD Wali Kota Pariaman Tahun 2024 di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Pariaman, Selasa (8/7).
Dalam kesempatan tersebut, Wawako Pariaman Mulyadi menyampaikan apresiasi yang setinggi- tingginya atas kerja keras, komitmen, dan sinergi yang telah ditunjukkan oleh seluruh anggota DPRD Kota Pariaman, khususnya melalui pembahasan yang konstruktif terhadap Rancangan Peraturan Daerah ini.
“LKPD Tahun Anggaran 2024 Audited Pemerintah Kota Pariaman Realisasi Pendapatan Daerah sebesar ± Rp 644,3 M, dengan realisasi Belanja Daerah sebesar ± Rp 648,1 M, maka terdapat defisit sebesar ± Rp 3,7 M dan penerimaan pembiayaan dari SiLPA tahun sebelumnya sebesar ± Rp 7,3 M dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 1 M merupakan penyertaan modal pemerintah daerah sehingga SiLPA Tahun 2024 Kota Pariaman menjadi sebesar ± Rp 2,6 M,“ ungkapnya.
Mulyadi menjelaskan bahwa ini merupakan bagian penting dari siklus pembangunan daerah yang akuntabel dan transparan. Ia juga menyoroti berbagai pencapaian dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan sepanjang Tahun 2024.
“Kita kembali menegaskan kesungguhan semua pihak dalam melihat setiap kegiatan tidak sebatas ketentuan administrasi , melainkan pemantauan atau monitoring secara berlanjut untuk bahan evaluasi secara objektif atas kelemahan dan kekurangan yang perlu penyempurnaan, serta ciptakan inovasi-inovasi atau sejalan sejak dari RPJMD Daerah, Provinsi hingga RPJMN Nasional, sehingga tujuan akhir dari pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai. Dan tentu saja hal ini tidak terlepas dari komitmen antara pihak eksekutif dan legislatif untuk melakukan upaya optimalisasi pemanfaatan/penggunaaan dengan baik anggaran yang tersedia,“ ujarnya.
Pemerintah Kota Pariaman juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja program-program yang telah berjalan, guna memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan dampak maksimal bagi kesejahteraan masyarakat. Rapat yang dibuka dan ditutup oleh Ketua DPRD Kota Pariaman, Muhajir Muslim diakhiri dengan penanda tanganan Nota Kesepakatan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2024.
“Semoga saja proses berikutnya berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang diamanatkan oleh perundangan-undangan. Melalui Rapat Paripurna ini, kami berharap proses evaluasi terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 dapat menjadi momentum penting dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan yang baik,“ ujarnya mengakhiri. (dewi)
Discussion about this post