Kota Pariaman — Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi menyampaikan Nota Penjelasan Walikota tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Pariaman tahun 2025 pada Rapat Paripurna DPRD di ruang sidang utama DPRD Kota Pariaman, Selasa (5/8/2025).
Penyampaian Nota Penjelasan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pariaman Muhajir Muslim, Wakil Ketua DPRD Riza Saputra dan Yogi Firman dan dihadiri perwakilan Forkopimda, Asisten II, anggota DPRD, Kepala OPD, Kabag dan Camat se-Kota Pariaman.
Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi mengungkapkan bahwa nota penjelasan walikota terhadap Rancangan APBD-P tahun 2025, ini merupakan amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 15 tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2025.
“Dengan Nota Penjelasan ini, rancangan APBD-P tahun 2025 disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dan selanjutnya disepakati dalam bentuk nota kesepakatan bersama nantinya,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa proyeksi APBD-P Kota Pariaman TA 2025 ialah Pendapatan Daerah semula sebesar Rp665.680.718.682 menjadi sebesar Rp 651.889.500.956 berkurang sebesar Rp13.791.217.726
“Sementara, perkiraan PAD Tahun 2025 semula sebesar Rp57.049.327.694 menjadi sebesar Rp67.140.464.534 bertambah sebesar Rp10.091.136.840,” terangnya.
“Sedangkan, Perkiraan Belanja Daerah TA 2025 semula dianggarkan Rp665.680.718.682 menjadi sebesar Rp651.598.033.667 berkurang sebesar Rp14.082.685.015,” tuturnya.
Ia juga berharap Nota Penjelasan terhadap APBD-P tahun 2025 ini dapat dibahas pada rapat-rapat berikutnya sehingga menjadi kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Pariaman dan DPRD Kota Pariaman.
“Besar harapan kami meskipun dengan segala keterbatasan keuangan daerah kita tetap mampu memberikan kontribusi nyata terhadap perubahan taraf kehidupan dan peningkatan derajat kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman,” tutupnya. (rika)
Discussion about this post