Kota Solok – Wakil Walikota Solok, Ramadhani Kirana Putra dikukuhkan sebagai Ketua Umum Badan Pengelola Masjid Agung Almukhsinin, Kota Solok, periode 2022-2025, Jumat (17/2).
Badan Pengurus Masjid Agung Al Mukhsinin Kota Solok tersebut dikukuhkan oleh Walikota Solok, Zul Elfian Umar, di Masjid yang menjadi ikon Kota Solok, Kota Beras Serambi Madinah yang diberkahi maju dan sejahtera
Adapun susunan Badang Pengurus Periode 2022-2023, Ramadhani Kirana Putra, sebagai ketua umum, wakil ketum, Afrizal Thaib, sedangkan ketua harian, Heppy Dharmawan, sekretaris umum, Feri Hendria. Badan pengelola dan juga diikuti 46 pengurus.
Walikota Solok, Zul Elfian Umar berharap kepada pengurus, ini merupakan tugas mulia, serta selalulah menjalin kerja sama yang baik.
“Ini tugas yang sangat mulia, mengurus rumah Allah. Tentunya, masih banyak aspek dan hal hal lain yang harus dibenahi dan ditata secara apik dan profesional, “ujar Zul Elfian Umar.
Diharapkan, pengelola yang baru dikukuhkan untuk segera mempersiapkan program yang akan dilakukan. (Cha)
Discussion about this post