Kota Solok – Pemerintah Kota Solok telah melakukan berbagai upaya dalam pengentasan kemiskinan di Kota Solok. Namun, usaha ini masih butuh evaluasi kembali apakah sudah tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Seluruh program terkait dengan pengentasan kemiskinan harus kita evaluasi, kemudian seluruh program dari setiap OPD kedepannya harus berfokuskan kepada data, serta ada kerangka kerja konkrit berupa tahapan kerja,” ujar Wawako Solok Ramadhani Kirana Putra, saat apel pagi lingkup Pemko Solok.
Menurutnya, salah satu indikator keberhasilan pembangunan daerah adalah turunnya angka kemiskinan. Pemerintah Kota Solok sendiri selalu berkomitmen untuk menurunkan angka Kemiskinan di Kota Solok.
Lalu, Ia berharap kepada seluruh lurah untuk langsung verifikasi kondisi terkini, serta selalu bekerja keras agar percepatan penaggulangan kemiskinan dapat dilakukan dengan maksimal, salah satunya dengan mencari penyebab kemiskinan itu sendiri, sehingga intervensi yang dilakukan tepat sasaran dan sesuai dengan penyebab kemiskinan.
“Semoga angka kemiskinan di Kota Solok dapat kita turunkan untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat,” harapnya.
Pemko Solok sedang mengusahakan penurunan angka kemiskinan hingga 1 persen. Untuk mencapai angka 1 persen itu bukan tak mungkin, tetapi juga tak mudah. Untuk itu Aparatur Sipil Negara yang bekerja di jajaran Pemerintah Kota Solok harus selalu memperbarui sikap dalam melayani masyarakat.
Pemerintah Kota Solok melalui Tim Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD), juga memiliki data keluarga miskin yang bersumber dari hasil Verifikasi dan Validasi langsung ke lapangan terhadap data by name by address.
Masing-masing dinas atau OPD terkait harus mampu berkontribusi positif dalam mengangkat derajat kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, masing-masing dinas harus mengevaluasi kinerjanya yang telah berlalu sebagai salah satu acuan dalam menjalankan program dimasa mendatang.
Selain itu, Pemerintah Kota Solok terus berkolaborasi bersama BPJS Kesehatan Cabang Solok dalam hal mempertahankan capain UHC 100 persen supaya seluruh lapisan Kota Solok. “Sekarang, seluruh warga kota Solok telah terdaftar di BPJS kesehatan,” ujarnya.
Tak hanya itu, ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan berbagai inovasi kemudahan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan. Peserta Program JKN saat ini sudah dapat mengakses pelayanan kesehatan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Masyarakat yang ingin berobat tapi lupa membawa kartu JKN atau hilang, tidak usah takut dan ragu. Sebab, saat ini cukup memperlihatkan NIK di KTP saja, peserta JKN sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Selain program BPJS Kesehatan, Pemerintah Kota Solok saat ini juga sudah memulai program perlindungan tenaga kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk Ketua RT, Ketua RW, Ketua LPMK, Imam dan Marbot Masjid, serta warga miskin yang rentan bekerja di luar ruangan secara bertahap didaftarkan dengan pembiayaan dari APBD Kota Solok. **
Discussion about this post