Bukittinggi — Setelah melakukan beberapa kali tahapan dan Rapat Paripurna, Pertanggungjawaban APBD Kota Bukittinggi tahun 2021 akhirnya ditandatangani bersama oleh Wakil Walikota Marfendi atas nama Walikota bersama Ketua dan para Wakil Ketua DPRD, juga dalam rapat Paripurna Senin (11/7) siang tadi.
Sebelum Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemko, Walikota diwakili Wakil Walikota Marfendi menjelaskan, agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bukitttinggi tahun 2021 menjadi awal kegiatan ini.
Laporan tersebut, ulas Walikota, telah ditanggapi melalui pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD dan selanjutnya diberi jawaban oleh Walikota sampai rapat kerja bersama DPRD dan Pemerintah Kota sampai rapat gabungan Komisi DPRD beberapa hari lalu.
Dengan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama atas Ranperda Pertanggungjawaban tersebut, Marfendi minta izin melanjutkan proses ranperda dan rancangan Peraturan Walikota (Ranperwako) untuk disampaikan kepada gubernur Sumbar guna dilakukan evaluasi.
Wakil Walikota juga menyampaikan terimakasih atas masukan, dan saran yang konstruktif yang telah diberikan oleh ketua dan anggota DPRD.
“Semua saran dan masukan tersebut merupakan bentuk pengawalan bagi kami dalam menjalankan roda pemerintahan agar tetap dalam aturan dan koridor yang berlaku, sehingga kebijakan sesuai serta tepat sasaran untuk kepentingannya ngaj masyarakat Kota Bukittinggi,” ulas Marfendi.
Walikota sangat yakin jika sinergi antara eksekutif dan legislatif terpadu dalam niat tulus dan ikhlas akan melahirkan ide, gagasan serta mekanisme kerja yang Hebat dalam mengelola Kota tercinta ini.
Rapat Peripurna yang berjalan aman dan lancar itu dipimpin langsung oleh ketua DPRD Beni Yusrizal serta para Wakil Ketua Nur Asra dan Rusdi Nurman. (Pon)
Discussion about this post