Kota Solok – Wakil Walikota Solok Reinier, ST, MM menyampaikan Nota penjelasan tentang Ranperda Perubahan APBD Kota Solok tahun 2020 dalam sidang paripurna DPRD Kota Solok pada Selasa (08/09/2020) sidang utama DPRD Kota Solok.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil ketua DPRD Bayu Kharisma, turut dihadiri oleh Anggota DPRD, Forkompinda serta OPD di lingkup pemerintahah kota Solok.
Wakil Walikota Solok Reinier, ST, MM dalam laporannya menyampaikan, “selama tahun anggaran berjalan dalam pelaksanaan APBD ditemui adanya beberapa faktor yang diharuskan melakukan penyesuaian, sehingga perlu dilakukan perubahan terhadap APBD semula.
Perubahan yang sangat mendasar adalah adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi penganggaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Yang menyebabkan perlu dilakukan perubahan anggaran karena kegiatan yang mendesak belanja wajib dan mengikat yang harus dianggarkan serta akibat pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia dan Dunia pada umumnya.
Reinier menjelaskan, “perubahan APBD kota Solok tahun anggaran 2020, Pendapatan daerah yang semulanya dianggarkan Rp.610.943.486.705,00 berkurang sebesar Rp.70.454.605.622,00 atau turun 11,53 %, setelah perubahan menjadi Rp.540.488.881.083,00. Belanja daerah yang semula dianggarkan Rp.688.964.333.500,00 berkurang Rp.89.457.576.045, 00 turun sebesar Rp. 12,98 %.
Sedangkan Defisit Anggaran yang semula diperkirakan sebesar Rp.78.020.846.795,00 berkurang sebesar Rp.19.002.970.423,00 turun 24,36%, sedangkan Penerimaan Pembiayaan daerah yang semula diperkirakan sebesar Rp.78.095. 846.795, 00 berkurang sebesar Rp.19.077.970.423,00 turun 24, 43 %. Sementara itu untuk pengeluaran pembiayaan daerah yang semula diperkirakan Rp.75.000.000,00 pada perubahan tidak dianggarkan lagi.
Jumlah pembiayaan Netto yang semula diperkirakan Rp.78.020. 846.795, 00 turun sebesar 24, 36 %, setelah perubahan menjadi Rp.59.017.876.372, 00. Jumlah sisa lebih pembiayaan tahun anggaran berjalan seluruhnya dapat memenuhi defisit anggaran yang diperkirakan.
Kondisi anggaran pendapatan secara keseluruhan yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan / dana transfer dan lain-lain pendapatan yang sah tak sesuai dengan target, berkurang 11,53 %. Karena penyesuaian target PAD yamg kemungkinan dapat dicapai sampai akhir tahun 2020 dapat dilihat dengan memperhatikan realisasi sampai akhir semester pada tahun 2020,” jelas Reinier. (Nisa)
Discussion about this post