Kota Solok – Berdasarkan surat keputusan Walikota Solok Nomor 188.45.-525-202, tentang pemberhentian dan pengangkatan PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi di lingkungan pemerintah daerah. Pada Jumat (1/10), Wakil Walikota Solok Dr. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, melantik lima orang Eselon II di lingkungan Pemerintah kota Solok di Lobby Lantai 2 Balaikota Solok.
Kelima pejabat yang dilantik adalah Marwis yang diangkat sebagai Asisten Administrasi Umum Setda, sebelumnya menjabat Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang). Zulfadli dari Kadis Kominfo bergeser menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum.
Bujang Putra dari Kadis Perdagangan dan Koperasi UKM menjadi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM. Hendaukhtri yang sebelumnya menjabat Kepala Badan BKPSDM diangkat dalam jabatan baru Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu. Serta, Jonedi dari Kepala Bappeda menjadi Kepala Badan Litbang.
Pada kesempatan ini Wawako Ramadhani mengatakan mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam pemerintahan. Hal itu tidak terlepas dari penyegaran untuk mencapai target organisasi.
“Jabatan ini merupakan amanah, untuk itu kerjasama yang kuat diperlukan untuk mewujudkan visi dan misi dalam mewujudkan Kota Solok yang diberkahi, maju dan sejahtera. Pejabat yang dilantik merupakan orang-orang berpengalaman dan mumpuni untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab,” ucap Wako.
Wako berharap kepada Eselon II yang baru saja di lantik untuk Bangun budaya baik dalam organisasi yang dipimpin. Pemerintah daerah terus berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat, butuh kolaborasi dan kerjasama seluruh elemen, berikan pengabdian terbaik. (*)
Discussion about this post