Reportase investigasi.com
JAKARTA – Keberadaan antena seluler di atas rumah warga di Jalan Angsana No. 20 RT. 007/002 Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat menimbulkan keresahan dan protes dari masyarakat sekitar.
Pasalnya, antena milik PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) tersebut berdampak negatif terhadap kehidupan sehari-hari warga yang bermukim di sekitar antena. Salah satu contoh dampak sederhana adalah sulitnya warga sekitar memperoleh signal dari stasiun televisi. “Kami di sini kalau ngga pakai jaringan wifi tidak dapat saluran televisi,” kata Ali, salah satu warga RT. 06 yang berdekatan dengan antena kepada DimensiNews, Senin (06/07/2020).
“Kami sudah sering protes, bahkan saya pernah bersurat ke Kecamatan Cengkareng, akan tetapi ngga pernah mendapat tanggapan. Bingung kami mesti mengadu kepada siapa,” terang Ali.
Hal senada juga disampaikan Suharno dan Suroso, warga RT. 007. Keduanya menyampaikan bahwa warga sudah resah, namun kebingungan harus mengadu kepada siapa. “Dulu waktu mau pemasangan kita sudah larang, tapi oleh Pak RW sudah diselesaikan. Sekarang kami bingung harus bagaimana. Kalau dibilang takut, kami juga takut dengan pengaruh antena itu. Kalau TV saja bisa eror, gimana ke manusia,” keluhnya.
Sementara itu Sofyan, pemilik rumah yang sebagian bangunanya digunakan untuk pemasangan antena seluler saat dihubungi wartawan mengaki tidak mengetahui soal aturan serta perizinannya. Menurutnya, semua izin dan pelaksanaan sudah diurus dari pihak penyewa (Portelindo). “Saya tidak tahu, semua dari penyewa yang urus. SIlahkan bertanya langsung kepada pihak penyewa,” kata Sofyan melalui sambungan telepon selulernya, Senin (06/07).
Hingga berita ini dipublikasikan, Lurah Cengkareng Ardi Muhur belum dapat dikonfirmasi oleh DimensiNews.co.id.
Amr
Discussion about this post