Sawahlunto — Wali Kota Deri Asta Menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) kepada jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Senin 02 Januari 2022.
Pada kesempatan itu, juga diserahkan secara simbolis Dana Desa Tahun Anggaran 2023 kepada Kepala Desa se-Kota Sawahlunto dengan total Rp 20.501.461.000,-. Kemudian penandatanganan Pakta Integritas oleh Kepala OPD dan Kepala Desa terhadap APBD 2023 dan APBDes 2023 serta Dana Desa 2023.
Wako Deri Asta berpesan laksanakan kinerja dengan tepat guna, tepat waktu dan tepat sasaran. Tolong kinerja pada tahun-tahun sebelumnya menjadi evaluasi bersama sehingga pada tahun ini kita bekerja dengan lebih baik, dan kemudian mengingatkan jajarannya untuk memonitor bagaimana perkembangan realisasi RPJMD pada masing-masing OPD.
“Program dalam RPJMD yang belum rampung, itu hendaknya menjadi prioritas untuk diselesaikan. Karena itu adalah terjemahan dari visi dan misi Pemko Sawahlunto yang harus kita laksanakan bersama,” ujar Wali Kota Deri berpesan.
Terkait kekompakan dan koordinasi, Wali Kota Deri Asta menyampaikan semua OPD harus menghilangkan ego-ego sektoral.
Karena pasca pandemi dan inflasi, tentu kita mengalami kendala seperti keterbatasan anggaran. Kendala seperti ini harus kita hadapi dengan semangat gotong royong sehingga meski ada keterbatasan namun program tetap bisa berjalan, gotong royong tidak akan bisa berjalan kalau kita tidak kompak tidak berkoordinasi dengan baik.
Pada tahun 2023 ini, total DPA SKPD Pemko Sawahlunto tercatat sejumlah Rp685.569.241.298,-. (Djasrizal)
Discussion about this post