Sawahlunto — Riyanda Putra Walikota Sawahlunto menghadiri rapat Paripurna DPRD kota Sawahlunto, Senin 26 Mei 2025 di Gedung DPRD.
Dalam Sidang Paripurna membahas pandangan fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Sebanyak lima fraksi menyampaikan masukan secara bergiliran, menyoroti berbagai hal yang perlu diperhatikan agar Ranperda ini menjadi lebih lengkap dan tepat sasaran.
Masukan dari fraksi-fraksi tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Sawahlunto dalam menyempurnakan isi Ranperda sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. (Djasrizal)
Discussion about this post