Bukittinggi, R.INVESTIGASI. Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bukittinggi, akan dikaji bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Dorkopimda), apakah sudah perlu diliasanakan atau belum. Untuk melaknanakan tersebut perlu kajian dari segi kindisi,potensi maupun dampaknya secara luas.
Walikota Bukittinggi HM.Ramlan Nurmatias,SH menyampaikan hal itu menjawab pertanyaan wartawan Senin (15/4) siang tadi seputar kemungkinan Bukittinggi menerapkan program PSBB sebagai langkah antisipasi memutus rantai pandemi Covid 19 yang masih berada nasih pada fase II.
Menurut Ramlan, untuk memutus rantai pandemi Covid 19, PSBB memang merupakan langkah yang komprehensif. Namun di sisi lain Ramlan menyebutkan, penerapannya harus mempertimbangkan banyak hal.
“Sebagai kota yang dinamis mobilitas warganya, serta dengan berbagai fungsinya, bila melaksanakan program PSBB, akan sangat berdampak terhadap kehidupan sosial dan ekonominya”, kata Ramlan.
Lebih dari itu, Walikota menjelaskan, bila PSBB diterapkan, perlu dikaji kapasitas dan kemampuan aparat terkait yang akan melajsanakannya. “Persinal Satpol PP dan Dishub dan dengan dukungan TNI dan POLRI, juga harus dikaji.
Untuk ruang lingkup kewilayahan pun, Ramlan menyebutkan juga harus bersinergi dengan daerah hinterland, teruatama yang berbatasan dengan Bukittinggi.
“PSBB suatu kawasan perlu didukung pula oleh daerah sekitarnta”, ulas Ramlan.
Oleh sebab itu, perkembangan pandemi yang terus dimonitor, di mana setiap hari dilakukan rapat evaluasi, tetap akan mengkaji kemungkinan apakah Bukittinggi sudah perlu dan siap menerapkan PSBB.
“Pukul 14.00 WIB ini kami akan rapat evaluasi dengan Forkopimda, dan akan membahas juga tentang PSBB ini” ujar Ramlan.(Pon/Yas)
Discussion about this post