Payakumbuh — Walikota Payakumbuh yang diwakili Staff Ahli bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Ir. Syahril buka acara Muzakarah Majelis Ulama Indonesia (MUI) se-kota Payakumbuh.
Muzakarah Ulama yang dihadiri H. Mismardi, BA selaku ketua MUI kota Payakumbuh dan DR. Aguswan Rasyid Lc. MA tersebut dilaksanakan di Hotel Bundo Kanduang, Selasa (24/11).
Dalam arahannya Syahril menyampaikan, Muzakarah MUI kota Payakumbuh ini merupakan bagian dari pelaksanaan program kerja pengurus, dimana kegiatan muzakarah ini juga bertujuan untuk memperkuat tali silaturahim dan kepedulian terhadap berbagai permasalahan yang muncul ditengah-tengah masyarakat.
“Saya sangat berharap melalui muzakarah ini, kendala yang ada di tengah-tengah masyarakat khususnya di kota Payakumbuh dapat terselesaikan dengan prinsip kedamaian, menebarkan kesejukan dan menghidari gesekan dikalangan umat itu sendiri,” ucap Staff Ahli Walikota tersebut.
Merujuk pada tema Muzakarah Ulama “Pemahaman Alquran dan Hadist Secara Tekstual Dan Konstektual”, maka MUI Kota Payakumbuh memiliki peran sangat penting dalam memberikan pemahaman hadis berdasarkan makna lahiriah, asli, atau sesuai dengan arti secara bahasa serta dengan memperhatikan dan mengkaji keterkaitannya dalam peristiwa atau situasi yang melatarbelakangi munculnya hadis-hadis tersebut.
Pemko Payakumbuh melalui Bagian Kesra Setdako mengundang peserta dalam pelaksanaan Muzakarah Ulama tersebut dari MUI se-kecamatan Kota Payakumbuh, dan tentunya kegiatan berlangsung dengan aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan untuk menghindari penularan wabah Covid-19.
Mengutip penyampaian dari pemateri Aguswan Rasyid, bahwa dalam kajian hadist, pemahaman kontekstual sulit dihindari, karena hadist Nabi SAW. yang sampai kepada kaum muslimin saat ini dengan berbagai bentuk dan coraknya kadang-kadang dianggap bertentangan atau tidak sesuai dengan konteks zaman dan pemikiran modern.
“Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk mendudukkan hadis Nabi SAW. tersebut pada porsi yang semestinya,” ucap Aguswan Rasyid selaku pemateri dalam Muzakarah MUI se-kota Payakumbuh.
Dilanjutkannya, Hadist tentunya muncul sesuai dengan posisinya sebagai penjelas Al-Quran yang menjadi pedoman bagi para sahabat Nabi SAW. di zamannya. Apabila kondisi dan latar belakang kehidupan para sahabat tersebut berbeda, maka petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh Nabi akan berbeda pula. Sementara itu, para sahabat pun menginterpretasikan hadis Nabi SAW. tersebut sesuai dengan kapasitas mereka masing-masing, sehingga kesimpulan yang dicapai pun berbeda pula.
“Bila pemahaman ini diterima, maka konsekuensinya adalah bahwa sebagian hadis Nabi SAW. ada yang bersifat temporal dan kontekstual. Hadis yang bersifat temporal dan kontekstual tersebut dengan sendirinya akan mencirikan kedinamisan ajaran Islam yang mampu mengakomodir budaya lokal sepanjang tidak bertentangan dengan subtansi ajaran Islam,” tukas Aguswan.
Aguswan berharap melalui pelaksanaan Muzakarah Ulama ini nantinya, peserta dapat mengimplementasikan materi yang telah didapatkan dalam acara Muzakarah Ulama ini. (bbz)
Discussion about this post