Pesisir Selatan – Wali Nagari Ampiang Parak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar), Yusmardi menilai, data penerima bantuan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 dari Bansos yang dikeluarkan dinas sosial kabupaten tidak diverifikasi ulang.
“Dinsos tidak bekerja, data tidak diverifikasi ulang, data yang dikeluarkan sama dengan data sebelumnya, dimana masih banyak penerima PKH, Rastra dan orang mampu dapat BLT,” sebutnya saat dihubungi wartawan, Senin (11/5/2020).
Menurutnya, selaku pemerintah nagari mereka telah melakukan pendataan ulang dan memverifikasi data masyarakat, sebelum dikirim ke pemerintah kabupaten.
Verifikasi dilakukan berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT) yang diperintahkan pemerintah kabupaten, untuk mendata kembali dan memisahkan satu persatu, mana warga yang tergolong mampu, menengah, penerima PKH dan Kartu Rastra.
“Untuk memverifikasi data itu, seluruh wali nagari dan perangkat nagari di Kecamatan Sutera, harus bekerja keras sampai tengah malam,” ujarnya.
Setelah verifikasi data dilakukan di nagari dan dikirimkan ke pemerintah kabupaten, namun setelah hasilnya keluar dari dinsos, tetap saja tidak jauh berbeda dengan yang sebelumnya.
“Kita sudah memisahkan, mana penerima PKH, Rastra, keluarga mampu dan orang meninggal. Tapi, data yang keluar masih tetap sama dengan data sebelumnya, dimana masih ada penerima PKH dan Rastra yang mendapatkan batuan JPS berupa BLT dari provinsi dan Pusat,” ujarnya lagi.
Kendati demikian, dirinya selaku pemerintah nagari menganggap, dinsos tidak bekerja dan tidak melakukan verifikasi ulang sesuai dengan data yang telah dikirimkannya.
“Parahnya lagi, data dari dinsos itu, orang meninggal masih saja namanya masuk dalam penerima Bansos,” ucapnya.
Sehingga katanya lagi, akibat data yang tidak falid itu, pihaknya dari nagari menjadi sasaran warga, dan disalah-salahkan.
“Kami yang disalahkan oleh warga, kami yang dibilang tidak merata dan tidak adil. Padahal, datanya dikeluarkan dari kabupaten dan kami juga telah mengusulkan. Kalau seperti itu, kenapa tidak dinsos saja yang membagikan,” ucapnya lagi.
Lanjutnya, selaku pemerintah nagari ia berharap kepada masyarakat untuk tetap bersabar dan memaklumi situasi ini.
Sebab, bantuan JPS berupa BLT ini ada empat tahap pencairan. Dimana tahap pertama, BLT dari provinsi sebentar lagi akan dicairkan melalui Pos Indonesia ke masing-masing penerima.
Kedua, dari pemerintah kabupaten, setelah itu pusat dan keempat bantuan menggunakan anggaran dana desa atau nagari.
“Jadi, tolong bersabar dulu, Insyaallah dengan empat tahap ini, seluruh masyarakat terdampak Covid-19 dan yang benar-benar membutuhkan dapat bantuan JPS,” tutupnya. (Robi)
Discussion about this post