Kabupaten Solok — Wali Nagari Koto Laweh Kecamatan Lembang Jaya, Kasyanti, SP meninjau pelaksanaan irigasi tersier Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di Jorong Taratak Baru hari Senin, 3 Agustus 2020. Irigasi itu dibangun secara swakelola oleh Kelompok P3A Duo Sakato dengan pagu dana Rp. 195 Juta. Wali Nagari hadir kelokasi bersama Wali Jorong Taratak Baru, Seno Arista.
Dengan adanya irigasi air dapat mengalir sampai ke sawah-sawah dan ladang atau kebun milik petani. Pelaksanaan secara swakelola dimaksudkan untuk dapat menambah penghasilan petani. Jumlah uang yang beredar di Nagari juga meningkat sehingga menjadi stimulan pemulihan ekonomi lokal. Hal itu disampaikan Wali Nagari Koto Laweh saat menyusuri dan meninjau proyek irigasi tersebut.
Dikatakan Kasyanti, pihaknya menerima laporan tentang pengerjaan sudah rampung sepanjang 100 meter, hal itu diketahui dari Ketua P3A Duo Sakato, Arlis.
Pengerjaan irigasi itu ditargetkan 85 hari kalender dan sudah berjalan 2 minggu, panjang 400 meter, baru rampung sepanjang 100 meter, kita berharap pekerjaan dibuat sesuai SOP agar tidak cepat rusak,”demikian dikatakan Kasyanti pada Reportase Investigasi, hari ini.
Tidak hanya itu, menurut Kasyanti pihaknya akan menganggarkan dana melalui RPJM untuk pembukaan jalan usaha tani lantaran sangat berguna bagi petani di Nagari Koto Laweh Kecamatan Lembang Jaya. Sebab, kata dia, banyak petani yang masih mengandalkan kepala untuk mengangkut produksi pertanian dari sawah maupun ladang mereka dengan jarak tempuh yang cukup jauh, sementara jalan masih terbatas.
Ia menyebutkan banyak hasil pertanian warganya yang hendak diangkut keluar dari kebun atau sawah mereka, antara lain Padi, Cabe, Tomat, Wortel, Bawang Putih dan beraneka jenis tanaman holtikultura lainnya.
Demi menjaga ketahanan pangan dan ekonomi petani kata Kasyanti pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin melahirkan kebijakan sebagai solusi dari masalah yang dihadapi petani selama ini. Salah satunya berupa jalan usaha tani tersebut. *** Risko Mardianto
Discussion about this post