Kota Pariaman — Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menyampaikan usulan program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana kepada Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Sumatera Barat, Maria Doeni Isa.
Penyampaian usulan tersebut berlangsung di Kantor BPBPK Sumatera Barat, Kota Padang, Selasa (9/12/2025). BPBPK Sumatera Barat merupakan instansi vertikal yang berada di bawah Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Dalam pertemuan tersebut, Yota Balad mengajukan sejumlah usulan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang melanda Kota Pariaman beberapa waktu lalu, sebagai tindak lanjut upaya pemulihan melalui dukungan Kementerian PU.
Wali Kota Pariaman menyampaikan bahwa bencana yang terjadi telah menyebabkan kerusakan pada sejumlah infrastruktur dan fasilitas publik, sehingga diperlukan dukungan pemerintah pusat untuk mempercepat proses pemulihan dan pembangunan kembali.
“Melalui BPBPK sebagai perpanjangan tangan Kementerian Pekerjaan Umum, kami berharap usulan rehabilitasi dan rekonstruksi ini dapat segera ditindaklanjuti, sehingga pelayanan kepada masyarakat dan aktivitas perekonomian dapat kembali berjalan normal,” ujar Yota Balad.
Ia menegaskan Pemerintah Kota Pariaman berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat dalam upaya penanganan serta pemulihan pascabencana secara terpadu dan berkelanjutan. ***



Discussion about this post