Kota Pariaman — Wali Kota Pariaman Yota Balad menyampaikan Nota Penjelasan Wali Kota tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pariaman Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Pariaman, Rabu (12/11/2025).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman Riza Saputra bersama Wakil Ketua DPRD Yogi Firman. Hadir pula Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi, Sekretaris Daerah Kota Pariaman Afrizal Azhar, perwakilan Forkopimda, Asisten II, anggota DPRD, kepala OPD, serta para kepala bagian di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman.
Dalam penyampaiannya, Wali Kota Yota Balad menjelaskan bahwa Nota Penjelasan terhadap Rancangan APBD Tahun 2026 disusun berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.
“Dengan Nota Penjelasan ini, Rancangan APBD Tahun 2026 disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dan nantinya disepakati dalam bentuk nota kesepakatan bersama,” ujar Yota Balad.
Ia menjelaskan, proyeksi Pendapatan Daerah Kota Pariaman Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp557.854.719.815,00, sementara Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp620.138.646.070,62.
“Jika dibandingkan antara pendapatan dan belanja, maka terdapat proyeksi defisit anggaran sebesar Rp62.283.926.255,62 pada tahun 2026,” terang Wali Kota.
Yota Balad berharap pembahasan Nota Penjelasan Rancangan APBD 2026 dapat berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota dan DPRD.
“Meskipun dengan segala keterbatasan keuangan daerah, kami berharap tetap mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman secara keseluruhan,” pungkasnya. (Rika)



Discussion about this post