Kota Solok – Turut didampingi oleh Sekretaris daerah Syaiful A, serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkup pemerintahan kota Solok. Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023 di gedung DPRD kota Solok, pada Jum’at (5/8).
Kegiatan ini beragendakan rapat yang telah dirumuskan dan ditetapkan sebelumnya oleh badan musyawarah DPRD kota Solok, dengan agenda penyampaian KUA-PPAS tahun 2023 oleh perintah daerah setempat kepada anggota DPRD kota Solok.
Pada rapat ini dipimpin oleh ketua DPRD kota Solok, Hj Nurnisma didampingi oleh wakil ketua Bayu Kharisma, dan sekretaris DPRD kota Solok, Zulfahmi, serta diikiuti oleh seluruh anggota legislatif setempat.
Dalam menyusun rancangan KUA-PPAS, Walikota Solok dibantu oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin oleh Sekretaris daerah.
Rancangan KUA memuat kondisi ekonomi makro daerah, Asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan, pembiayaan dan belanja daerah, serta strategi pencapaiannya. Sementara itu rancangan PPAS disusun dengan tahapan sebagai berikut, menentukan skala prioritas pembangunan, menentukan prioritas program masing masing urusan, dan menyusun plafon anggaran sentra untuk masing masing program atau kegiatan.
“Fasilitas penyelenggaraan pelayanan dasar pada masyarakat adalah pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan, sementara itu pemanfaatan belanja secara efisien dan efektif diarahkan pada pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” ucap Wako.
Terkait perubahan belanja daerah tahun 2022, difokuskan untuk percepatan pembangunan sesuai dengan visi dan misi, serta untuk penanganan permasalahan pembangunan dan optimalisasi belanja rutin perangkat daerah.
“Transparansi pengelolaan belanja daerah didukung oleh sistem informasi yang terintegrasi. Dan engan telah disampaikannya rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023, kami sangat berharap semua dapat segera dibahas dan disepakati menjadi KUA – PPAS tahun anggaran 2023,” tutup Wako. (**)
Discussion about this post